<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-siap, Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati Nanti Malam</title><description>Siaran TV analog bakal disuntik mati nanti malam, Rabu (2/11/2022) pukul 00.00 WIB.
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam"/><item><title>Siap-siap, Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati Nanti Malam</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam</guid><pubDate>Selasa 01 November 2022 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam-4g4bkQzejZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siap-siap, siaran TV analog bakal disuntik mati nanti malam (Foto: Unsplash)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/01/54/2698779/siap-siap-siaran-tv-analog-bakal-disuntik-mati-nanti-malam-4g4bkQzejZ.jpg</image><title>Siap-siap, siaran TV analog bakal disuntik mati nanti malam (Foto: Unsplash)</title></images><description>JAKARTA - Siaran TV analog bakal disuntik mati (analog switch off/ASO) nanti malam, Rabu (2/11/2022) pukul 00.00 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjadwalkannya sejak jauh-jauh hari.
Dikatakan Kominfo sebelumnya, ASO Jabodetabek tidak akan molor lewat dari tanggal 2 November 2022. Pasalnya penyesuaian jadwal (ASO) sudah diatur undang-undang paling lambat pada tanggal tersebut.
&quot;Gak mungkin mundur lagi, kalo mundur itu artinya pemerintah melanggar Undang-undang Cipta Kerja,&quot; kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Siaran Analog dan Digital Ada 6 Perbedaannya, Apa Saja?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah memastikan pelaksanaan ASO ini akan dilaksanakan nanti malam. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilakukan karena sudah direncanakan sejak lama.
&quot;Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah undang-undang dan pemerintah sudah melakukan persiapan-persiapan,&quot; kata Wapres usai menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
&quot;Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal. Oleh karena itu menurut saya sudah tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan,&quot; lanjut Ma'ruf Amin.
BACA JUGA:Riwayat Siaran TV Analog Indonesia Tinggal Menghitung Hari
Pemerintah menilai ASO dilakukan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas. Selain itu juga untuk menghadirkan internet yang lebih cepat.
Dengan dilaksanakannya ASO, masyarakat kini harus memiliki set top box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV. STB adalah komponen penting agar TV bisa menangkap sinyal digital.
Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan penghentian penyiaran analog dan migrasi ke penyiaran digital (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran). Untuk itulah peran STB menjadi vital.</description><content:encoded>JAKARTA - Siaran TV analog bakal disuntik mati (analog switch off/ASO) nanti malam, Rabu (2/11/2022) pukul 00.00 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjadwalkannya sejak jauh-jauh hari.
Dikatakan Kominfo sebelumnya, ASO Jabodetabek tidak akan molor lewat dari tanggal 2 November 2022. Pasalnya penyesuaian jadwal (ASO) sudah diatur undang-undang paling lambat pada tanggal tersebut.
&quot;Gak mungkin mundur lagi, kalo mundur itu artinya pemerintah melanggar Undang-undang Cipta Kerja,&quot; kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Siaran Analog dan Digital Ada 6 Perbedaannya, Apa Saja?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah memastikan pelaksanaan ASO ini akan dilaksanakan nanti malam. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilakukan karena sudah direncanakan sejak lama.
&quot;Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah undang-undang dan pemerintah sudah melakukan persiapan-persiapan,&quot; kata Wapres usai menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
&quot;Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal. Oleh karena itu menurut saya sudah tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan,&quot; lanjut Ma'ruf Amin.
BACA JUGA:Riwayat Siaran TV Analog Indonesia Tinggal Menghitung Hari
Pemerintah menilai ASO dilakukan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas. Selain itu juga untuk menghadirkan internet yang lebih cepat.
Dengan dilaksanakannya ASO, masyarakat kini harus memiliki set top box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV. STB adalah komponen penting agar TV bisa menangkap sinyal digital.
Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan penghentian penyiaran analog dan migrasi ke penyiaran digital (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran). Untuk itulah peran STB menjadi vital.</content:encoded></item></channel></rss>
