<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU PDP Resmi Disahkan DPR Setelah 2 Tahun Pembahasan</title><description>RUU PDP resmi disahkan menjadi UU oleh DPR.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan"/><item><title>UU PDP Resmi Disahkan DPR Setelah 2 Tahun Pembahasan</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan</guid><pubDate>Selasa 20 September 2022 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan-Y2kAYyWkbR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UU PDP resmi disahkan DPR setelah 2 tahun pembahasan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/20/54/2671107/uu-pdp-resmi-disahkan-dpr-setelah-2-tahun-pembahasan-Y2kAYyWkbR.jpg</image><title>UU PDP resmi disahkan DPR setelah 2 tahun pembahasan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengesahan tersebut, diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini, Selasa (20/9/2022). Pengambilan keputusan tingkat II ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.
Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.
BACA JUGA:Ingin Jadi Hacker Profesional? Perhatikan Sejumlah Hal Ini
&quot;Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&quot; tanya Lodewijk.
&quot;Setuju,&quot; jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna hari ini, RUU PDP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I di Komisi I DPR RI.
Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sudah dilakukan sekitar dua tahun lebih.
BACA JUGA:Daftar 5 Kasus Peretasan Terbesar, Facebook Salah Satu Korbannya
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari, melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.
Kharis menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP, ada perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.
&quot;Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal,&quot; ujar Kharis.</description><content:encoded>JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengesahan tersebut, diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini, Selasa (20/9/2022). Pengambilan keputusan tingkat II ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.
Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.
BACA JUGA:Ingin Jadi Hacker Profesional? Perhatikan Sejumlah Hal Ini
&quot;Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&quot; tanya Lodewijk.
&quot;Setuju,&quot; jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna hari ini, RUU PDP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I di Komisi I DPR RI.
Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sudah dilakukan sekitar dua tahun lebih.
BACA JUGA:Daftar 5 Kasus Peretasan Terbesar, Facebook Salah Satu Korbannya
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari, melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.
Kharis menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP, ada perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.
&quot;Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal,&quot; ujar Kharis.</content:encoded></item></channel></rss>
