<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Daftar PSE Asing Tedaftar yang Diduga Judi Online   </title><description>Kominfo beranggapan bahwa game-game dalam situs tersebut dapat dimainkan tanpa mengeluarkan uang tambahan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online"/><item><title>Ini Daftar PSE Asing Tedaftar yang Diduga Judi Online   </title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online-wXtmnnyz1o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Situs Judi Online. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/54/2640817/ini-daftar-pse-asing-tedaftar-yang-diduga-judi-online-wXtmnnyz1o.jpg</image><title>Ilustrasi Situs Judi Online. (Foto: MPI)</title></images><description>BEBERAPA Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing memang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasannya, para PSE tersebut tidak mendaftarkan diri di Kominfo.

Hal ini pun menuai kontroversi bagi para netizen, lantaran ada beberapa situs yang lolos dari blokir dan diduga adalah situs judi. Meski demikian, Kominfo beranggapan bahwa game-game dalam situs tersebut dapat dimainkan tanpa mengeluarkan uang tambahan.

Para netizen menilai kominfo lebih memilih untuk memblokir sejumlah platform positif alih-alih memblokir platform terlarang seperti judi online. Beberapa yang diduga situs judi online pun telah terdaftar di situs PSE Kominfo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xOS85LzE1MDc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kominfo: PayPal Komitmen Urus Pendaftaran PSE dalam Waktu Dekat

Nah buat yang penasaran, berdasarkan pantauan, berikut adalah aplikasi dan situs yang diduga judi online yang terdaftar di situs PSE:

1. Topfun
2. Domino qiu qiu
3. Higgs slot domino gaple qiu qiu
4. Ludo dream
5. Huggs domino island
6. MVP Domino
7. Pop poker
8. Pop gaple
9. Pop domino
10. Pop big2Sebelumnya, direktur jenderal aplikasi informatika, samuel abrijani  mengatakan itu hanya permainan biasa, bukan situs judi online. Dia  menyebut permainan tersebut tidak menggunakan uang melainkan coin yang  bisa ditopup.

&quot;Itu permainan gaplek, bisa main tanpa gunakan uang. Kami sudah cek  itu permainan online, bukan judi,&quot; jelasnya dalam konferensi pers  beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kominfo sebelumnya memblokir sejumlah platform asing  seperti PayPal, Steam, DOTA 2 hingga Yahoo lantaran belum terdaftar  dalam PSE Kominfo. Akibat pemblokiran, platform tersebut tidak bisa  diakses.</description><content:encoded>BEBERAPA Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing memang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasannya, para PSE tersebut tidak mendaftarkan diri di Kominfo.

Hal ini pun menuai kontroversi bagi para netizen, lantaran ada beberapa situs yang lolos dari blokir dan diduga adalah situs judi. Meski demikian, Kominfo beranggapan bahwa game-game dalam situs tersebut dapat dimainkan tanpa mengeluarkan uang tambahan.

Para netizen menilai kominfo lebih memilih untuk memblokir sejumlah platform positif alih-alih memblokir platform terlarang seperti judi online. Beberapa yang diduga situs judi online pun telah terdaftar di situs PSE Kominfo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xOS85LzE1MDc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kominfo: PayPal Komitmen Urus Pendaftaran PSE dalam Waktu Dekat

Nah buat yang penasaran, berdasarkan pantauan, berikut adalah aplikasi dan situs yang diduga judi online yang terdaftar di situs PSE:

1. Topfun
2. Domino qiu qiu
3. Higgs slot domino gaple qiu qiu
4. Ludo dream
5. Huggs domino island
6. MVP Domino
7. Pop poker
8. Pop gaple
9. Pop domino
10. Pop big2Sebelumnya, direktur jenderal aplikasi informatika, samuel abrijani  mengatakan itu hanya permainan biasa, bukan situs judi online. Dia  menyebut permainan tersebut tidak menggunakan uang melainkan coin yang  bisa ditopup.

&quot;Itu permainan gaplek, bisa main tanpa gunakan uang. Kami sudah cek  itu permainan online, bukan judi,&quot; jelasnya dalam konferensi pers  beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kominfo sebelumnya memblokir sejumlah platform asing  seperti PayPal, Steam, DOTA 2 hingga Yahoo lantaran belum terdaftar  dalam PSE Kominfo. Akibat pemblokiran, platform tersebut tidak bisa  diakses.</content:encoded></item></channel></rss>
