<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sudah Daftar PSE, Kominfo: Situs Domino Qiu Qiu CS Bukan Judi   </title><description>Salah satu situs yang sudah mendaftarkan PSE adalah situs yang diduga judi online.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi"/><item><title>Sudah Daftar PSE, Kominfo: Situs Domino Qiu Qiu CS Bukan Judi   </title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi</guid><pubDate>Senin 01 Agustus 2022 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Annastasya Rizqa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi-gTQnKAuWiJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecanduan Judi Online. (Foto: Okezone.com/BBC Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/01/54/2639806/sudah-daftar-pse-kominfo-situs-domino-qiu-qiu-cs-bukan-judi-gTQnKAuWiJ.jpg</image><title>Kecanduan Judi Online. (Foto: Okezone.com/BBC Indonesia)</title></images><description>BEBERAPA situs dan aplikasi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantaran belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Langkah ini pun menimbulkan kontroversi bagi banyak pihak.

Diketahui,Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang juga menjadi dasar pendaftaran PSE, disahkan sejak November 2020.

Nah, salah satu situs yang sudah mendaftarkan PSE adalah situs yang diduga judi online. Netizen pun langsung mempertanyakan kenapa situs tersebut tak ikut diblokir seperti platform asing lainnya yang belum terdaftar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xOS85LzE1MDc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kominfo Blokir 8 PSE karena Tak Daftar, Steam, DOTA hingga PayPal

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, platform diduga situs judi online itu meliputi Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx. Meski begitu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani mengatakan itu hanya permainan biasa, bukan situs judi online.

&amp;ldquo;Itu kan ada permainannya, bukan judi. Silahkan di download,&amp;rdquo; ungkap Samuel dikutip tim MNC Portal Indonesia dalam Konferensi Pers daring, Minggu 31 Juli 2022.

Samuel menjelaskan permainan tersebut bisa dilakukan tanpa menggunakan uang. Ia mengatakan platform tersebut hanya tempat bermain kartu biasa. &amp;ldquo;Itu bisa main tanpa gunakan uang. Kami sudah cek itu permainan online, bukan judi,&amp;rdquo; jelasnya.Sebelumnya, netizen geram setelah pihak Kominfo memblokir sejumlah  platform asing seperti PayPal, Steam, Dota 2 hingga Yahoo lantaran belum  terdaftar dalam PSE Kominfo. Kekesalan warganet memuncak setelah  mengetahui deretan platform yang diduga judi online tak ikut diblokir  dan masih bisa diakses.

Sementara itu, dilansir dari laman Kominfo, Domino Qiu Qiu dan TopFun  terdaftar atas nama perusahaan Topfun Domino Qiu Qiu pada 28 Juli.   Sedangkan Naruto Slugfestx terdaftar atas nama perusahaan Hong Kong  Yoyoo Technology Co Limited pada 28 Juli.

Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran serta  perpanjangan waktu selama lima hari kerja sejak deadline pertama jatuh  tempo, yakni pada 20 Juli lalu. Namun hingga saat ini, platform tersebut  belum juga mendaftar.

Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat  Indonesia tidak bisa lagi mengakses steam hingga batas waktu yang tidak  ditentukan. Pemblokiran akan terus berlangsung hingga Steam tunduk  dengan kebijakan mendaftar.</description><content:encoded>BEBERAPA situs dan aplikasi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantaran belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Langkah ini pun menimbulkan kontroversi bagi banyak pihak.

Diketahui,Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang juga menjadi dasar pendaftaran PSE, disahkan sejak November 2020.

Nah, salah satu situs yang sudah mendaftarkan PSE adalah situs yang diduga judi online. Netizen pun langsung mempertanyakan kenapa situs tersebut tak ikut diblokir seperti platform asing lainnya yang belum terdaftar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xOS85LzE1MDc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kominfo Blokir 8 PSE karena Tak Daftar, Steam, DOTA hingga PayPal

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, platform diduga situs judi online itu meliputi Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx. Meski begitu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani mengatakan itu hanya permainan biasa, bukan situs judi online.

&amp;ldquo;Itu kan ada permainannya, bukan judi. Silahkan di download,&amp;rdquo; ungkap Samuel dikutip tim MNC Portal Indonesia dalam Konferensi Pers daring, Minggu 31 Juli 2022.

Samuel menjelaskan permainan tersebut bisa dilakukan tanpa menggunakan uang. Ia mengatakan platform tersebut hanya tempat bermain kartu biasa. &amp;ldquo;Itu bisa main tanpa gunakan uang. Kami sudah cek itu permainan online, bukan judi,&amp;rdquo; jelasnya.Sebelumnya, netizen geram setelah pihak Kominfo memblokir sejumlah  platform asing seperti PayPal, Steam, Dota 2 hingga Yahoo lantaran belum  terdaftar dalam PSE Kominfo. Kekesalan warganet memuncak setelah  mengetahui deretan platform yang diduga judi online tak ikut diblokir  dan masih bisa diakses.

Sementara itu, dilansir dari laman Kominfo, Domino Qiu Qiu dan TopFun  terdaftar atas nama perusahaan Topfun Domino Qiu Qiu pada 28 Juli.   Sedangkan Naruto Slugfestx terdaftar atas nama perusahaan Hong Kong  Yoyoo Technology Co Limited pada 28 Juli.

Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran serta  perpanjangan waktu selama lima hari kerja sejak deadline pertama jatuh  tempo, yakni pada 20 Juli lalu. Namun hingga saat ini, platform tersebut  belum juga mendaftar.

Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat  Indonesia tidak bisa lagi mengakses steam hingga batas waktu yang tidak  ditentukan. Pemblokiran akan terus berlangsung hingga Steam tunduk  dengan kebijakan mendaftar.</content:encoded></item></channel></rss>
