<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSE yang Belum Mendaftar dan Terancam Diblokir Besok</title><description>H-1 pendaftaran terakhir PSE Privat, masih banyak PSE yang belum juga mendaftar. Dengan begitu, mereka terancam akan diblokir.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok"/><item><title>PSE yang Belum Mendaftar dan Terancam Diblokir Besok</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok-ezjSBWWLzG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PSE yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok (Foto: iStock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/54/2632186/pse-yang-belum-mendaftar-dan-terancam-diblokir-besok-ezjSBWWLzG.jpg</image><title>PSE yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok (Foto: iStock)</title></images><description>JAKARTA - H-1 pendaftaran terakhir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat, masih banyak PSE yang belum juga mendaftar. Dengan begitu, mereka terancam akan diblokir aksesnya oleh pemerintah.
Jika dilihat dari https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga berita ini dimuat, Selasa (19/7/2022), baru ada 120 PSE asing yang mendaftar. Itu pun hanya segelintir saja yang memang memiliki nama besar.
Sementara untuk PSE domestik sudah ada 6.259 yang mendaftar. Namun beberapa PSE domestik yang punya nama cukup besar terpantau belum melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:Protes Netizen Tolak Aturan Kominfo Soal PSE, Petisinya Didukung 9 Ribu Lebih Orang
PSE yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok adalah sebagai berikut:
- Facebook
- WhatsApp
- Instagram
- Google
- YouTube
- Telegram
- Twitter
- PUBG Mobile
- Minecraft
- Disney+
- Prime Video
- Grab
- LinkedIn
- Pinterest
- Tumblr
- Info BMKG
- InaRISK
- Mobile JKN
- BPOM Mobile
- Dan masih banyak lagi
Untuk melihat PSE mana yang sudah mendaftar bisa mengunjungi laman https://pse.kominfo.go.id/home/.
BACA JUGA:Pemerintah Ancam Tutup Facebook, Instagram Cs, Nuning Kertopati: Perlu Syok Terapi
Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.</description><content:encoded>JAKARTA - H-1 pendaftaran terakhir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat, masih banyak PSE yang belum juga mendaftar. Dengan begitu, mereka terancam akan diblokir aksesnya oleh pemerintah.
Jika dilihat dari https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga berita ini dimuat, Selasa (19/7/2022), baru ada 120 PSE asing yang mendaftar. Itu pun hanya segelintir saja yang memang memiliki nama besar.
Sementara untuk PSE domestik sudah ada 6.259 yang mendaftar. Namun beberapa PSE domestik yang punya nama cukup besar terpantau belum melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:Protes Netizen Tolak Aturan Kominfo Soal PSE, Petisinya Didukung 9 Ribu Lebih Orang
PSE yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok adalah sebagai berikut:
- Facebook
- WhatsApp
- Instagram
- Google
- YouTube
- Telegram
- Twitter
- PUBG Mobile
- Minecraft
- Disney+
- Prime Video
- Grab
- LinkedIn
- Pinterest
- Tumblr
- Info BMKG
- InaRISK
- Mobile JKN
- BPOM Mobile
- Dan masih banyak lagi
Untuk melihat PSE mana yang sudah mendaftar bisa mengunjungi laman https://pse.kominfo.go.id/home/.
BACA JUGA:Pemerintah Ancam Tutup Facebook, Instagram Cs, Nuning Kertopati: Perlu Syok Terapi
Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.</content:encoded></item></channel></rss>
