<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pahami 3 Ciri Ponsel Black Market Supaya Tak Salah Beli</title><description>Ponsel BM masih terus beredar, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibanding sebelumnya. Barang ilegal ini, bisa dijumpai di pasaran.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli"/><item><title>Pahami 3 Ciri Ponsel Black Market Supaya Tak Salah Beli</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli</guid><pubDate>Senin 28 Februari 2022 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli-XJdR74afaZ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pahami 3 ciri ponsel black market supaya tak salah beli (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/28/57/2554106/pahami-3-ciri-ponsel-black-market-supaya-tak-salah-beli-XJdR74afaZ.jpeg</image><title>Pahami 3 ciri ponsel black market supaya tak salah beli (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Ponsel black market (BM) masih terus beredar, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibanding sebelumnya. Barang ilegal ini, juga bisa dijumpai di pasaran.
Tidak sedikit oknum pedagang yang menawarkan ponsel BM, terutama di jejaring sosial. Hal ini, membuka peluang untuk konsumen mengalami kerugian.
Diketahui, pemerintah Indonesia sudah memberlakukan aturan yang membuat ponsel BM, di mana IMEI-nya tidak terdaftar, tidak akan mendapat jaringan.
BACA JUGA:Bocoran Baru Google Pixel 7 Pro Beredar, Begini Spesifikasinya
Jadi, mereka yang menggunakan ponsel ilegal tidak bakal mendapatkan sinyal dari operator, sehingga kehadiran perangkat akan sia-sia karena tidak bisa digunakan secara maksimal.
Tentunya, ini sangat merugikan konsumen yang secara tidak sengaja membeli ponsel BM. Mereka sudah mengeluarkan uang, tetapi barang yang dibelinya dilumpuhkan.
Dirangkum dari keterangan resmi Kemenkominfo, guna menghindari hal ini, ada baiknya sebelum membeli ponsel pahami dahulu ciri-ciri ponsel BM agar tidak tertipu pedagang nakal.
BACA JUGA:4 Smartphone Terbaru akan Hadir di Indonesia Maret 2022, Apa Saja?
Berikut ciri-ciri ponsel BM:
- IMEI tidak terdaftar di imei.komenperin.go.id
- Tidak memiliki sertifikasi dari SDPPI
- Harganya kelewat murah
Selain dengan mengenali ciri-ciri ponsel BM di atas, bisa juga dengan melakukan pengecekan IMEI langsung di ponsel. Langkahnya sebagai berikut:
- Cek di pengaturan ponsel, biasanya ada di Tentang Ponsel
- Cek melalui dial up ponsel dengan mengetik *#06#, nantinya akan muncul popup yang menunjukan informasi IMEI
- Lihat di box ponsel atau di stiker yang menempel di punggung ponsel
Itulah ciri-ciri dan cara mengetahui apakah ponsel yang dibeli adalah legal atau BM. Jadi, jangan asal beli, pastikan ponsel yang dibeli bukan ponsel BM agar tidak rugi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ponsel black market (BM) masih terus beredar, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibanding sebelumnya. Barang ilegal ini, juga bisa dijumpai di pasaran.
Tidak sedikit oknum pedagang yang menawarkan ponsel BM, terutama di jejaring sosial. Hal ini, membuka peluang untuk konsumen mengalami kerugian.
Diketahui, pemerintah Indonesia sudah memberlakukan aturan yang membuat ponsel BM, di mana IMEI-nya tidak terdaftar, tidak akan mendapat jaringan.
BACA JUGA:Bocoran Baru Google Pixel 7 Pro Beredar, Begini Spesifikasinya
Jadi, mereka yang menggunakan ponsel ilegal tidak bakal mendapatkan sinyal dari operator, sehingga kehadiran perangkat akan sia-sia karena tidak bisa digunakan secara maksimal.
Tentunya, ini sangat merugikan konsumen yang secara tidak sengaja membeli ponsel BM. Mereka sudah mengeluarkan uang, tetapi barang yang dibelinya dilumpuhkan.
Dirangkum dari keterangan resmi Kemenkominfo, guna menghindari hal ini, ada baiknya sebelum membeli ponsel pahami dahulu ciri-ciri ponsel BM agar tidak tertipu pedagang nakal.
BACA JUGA:4 Smartphone Terbaru akan Hadir di Indonesia Maret 2022, Apa Saja?
Berikut ciri-ciri ponsel BM:
- IMEI tidak terdaftar di imei.komenperin.go.id
- Tidak memiliki sertifikasi dari SDPPI
- Harganya kelewat murah
Selain dengan mengenali ciri-ciri ponsel BM di atas, bisa juga dengan melakukan pengecekan IMEI langsung di ponsel. Langkahnya sebagai berikut:
- Cek di pengaturan ponsel, biasanya ada di Tentang Ponsel
- Cek melalui dial up ponsel dengan mengetik *#06#, nantinya akan muncul popup yang menunjukan informasi IMEI
- Lihat di box ponsel atau di stiker yang menempel di punggung ponsel
Itulah ciri-ciri dan cara mengetahui apakah ponsel yang dibeli adalah legal atau BM. Jadi, jangan asal beli, pastikan ponsel yang dibeli bukan ponsel BM agar tidak rugi.</content:encoded></item></channel></rss>
