<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya</title><description>Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya"/><item><title>Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya</guid><pubDate>Kamis 10 Februari 2022 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniawati Hasjanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya-3615UoSKD0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Jalan Tol (Antara Foto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/52/2544985/tarif-tol-dalam-kota-naik-rp500-cek-daftar-lengkapnya-3615UoSKD0.jpg</image><title>Ilustrasi Jalan Tol (Antara Foto)</title></images><description>PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat.

Melansir laman Instagramnya, kenaikan tarif itu akan diberlakukan untuk kedua ruas dalam tol yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.



&quot;Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,&quot; jelas Jasa Marga.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Besaran tarif pada setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, sebagai berikut:

Golongan I: Rp10.500 yang sebelumnya sebesar Rp10.000

Golongan II: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan III: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000</description><content:encoded>PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat.

Melansir laman Instagramnya, kenaikan tarif itu akan diberlakukan untuk kedua ruas dalam tol yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.



&quot;Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,&quot; jelas Jasa Marga.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Besaran tarif pada setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, sebagai berikut:

Golongan I: Rp10.500 yang sebelumnya sebesar Rp10.000

Golongan II: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan III: Rp15.500 yang sebelumnya sebesar Rp15.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000

Golongan IV: Rp17.500 yang sebelumnya sebesar Rp17.000</content:encoded></item></channel></rss>
