<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WhatsApp Rilis Aturan yang Memungkinkan Anda Bisa Diblokir</title><description>Aplikasi besutan Facebook ini memilki aturan ketat yang memungkinkan akun si pengguna dapat diblokir.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir"/><item><title>WhatsApp Rilis Aturan yang Memungkinkan Anda Bisa Diblokir</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir</guid><pubDate>Selasa 04 Januari 2022 19:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Muhajir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir-GmyWy2uXVr.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">WhatsApp rilis aturan baru yang memungkinkan pengguna bisa diblokir (foto:istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/04/54/2527432/whatsapp-rilis-aturan-yang-memungkinkan-anda-bisa-diblokir-GmyWy2uXVr.jpeg</image><title>WhatsApp rilis aturan baru yang memungkinkan pengguna bisa diblokir (foto:istimewa)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Aplikasi WhatsApp baru-baru ini mengeluarkan aturan baru terkait keamanan pengguna. Aplikasi besutan Facebook ini memilki aturan ketat yang memungkinkan akun si pengguna dapat diblokir jika menggunakan aplikasi hasil modifikasi.

Dalam keterangannya WhatsApp menjelaskan, &amp;ldquo;Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'diblokir sementara' ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi,&quot; tulis WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp; Fitur Ubah Font WhatsApp yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

Mereka menegaskan, jika seorang pengguna tidak juga beralih ke aplikasi resmi pasca diblokir sementara, akunnya mungkin akan diblokir secara permanen.

&quot;Harap diingat, kami mungkin tidak memberi peringatan sebelum memblokir akun Anda. Jika menurut Anda akun Anda tidak seharusnya diblokir, silakan kirim email kepada kami dan kami akan meninjau kasus Anda,&quot; tegas WhatsApp lagi.
Baca Juga:&amp;nbsp; 4 Fitur Menarik dari WhatsApp Aero yang Tak Dimiliki Versi Lama

Aplikasi WA Tak Resmi
Adapun pihak WhatsApp telah secara resmi mengumumkan daftar aplikasi versi lain yang dimodifikasi dan mendapatkan cap terlarang, seperti:
1. WhatsApp Plus
WhatsApp Plus memiliki fitur bisa mengganti warna, huruf hingga tema WhatsApp. Fitur juga bisa mematikan panggilan suara dan menyembunyikan gambar profil, memiliki 4 akun sekaligus dan pesan yang dikirim.
Menurut LifeWire, WhatsApp Plus tidak aman sebab diinstall dengan cara yang rumit dan tidak resmi karena bisa berhenti apapun.
2. GB WhatsApp
Atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan chat WhatsApp Anda antar telepon, adalah versi WhatsApp yang dimodifikasi. Aplikasi ini juga dapat menggunakan dua akun dalam satu perangkat.
Lainnya, fitur seperti tanda pesan telah dibaca, fitur balasan pesan otomatis telah dibaca, dan mengikrim gamgar dalam resolusi tinggi.
&quot;Aplikasi tidak resmi ini, dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Aplikasi WhatsApp baru-baru ini mengeluarkan aturan baru terkait keamanan pengguna. Aplikasi besutan Facebook ini memilki aturan ketat yang memungkinkan akun si pengguna dapat diblokir jika menggunakan aplikasi hasil modifikasi.

Dalam keterangannya WhatsApp menjelaskan, &amp;ldquo;Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'diblokir sementara' ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi,&quot; tulis WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp; Fitur Ubah Font WhatsApp yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

Mereka menegaskan, jika seorang pengguna tidak juga beralih ke aplikasi resmi pasca diblokir sementara, akunnya mungkin akan diblokir secara permanen.

&quot;Harap diingat, kami mungkin tidak memberi peringatan sebelum memblokir akun Anda. Jika menurut Anda akun Anda tidak seharusnya diblokir, silakan kirim email kepada kami dan kami akan meninjau kasus Anda,&quot; tegas WhatsApp lagi.
Baca Juga:&amp;nbsp; 4 Fitur Menarik dari WhatsApp Aero yang Tak Dimiliki Versi Lama

Aplikasi WA Tak Resmi
Adapun pihak WhatsApp telah secara resmi mengumumkan daftar aplikasi versi lain yang dimodifikasi dan mendapatkan cap terlarang, seperti:
1. WhatsApp Plus
WhatsApp Plus memiliki fitur bisa mengganti warna, huruf hingga tema WhatsApp. Fitur juga bisa mematikan panggilan suara dan menyembunyikan gambar profil, memiliki 4 akun sekaligus dan pesan yang dikirim.
Menurut LifeWire, WhatsApp Plus tidak aman sebab diinstall dengan cara yang rumit dan tidak resmi karena bisa berhenti apapun.
2. GB WhatsApp
Atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan chat WhatsApp Anda antar telepon, adalah versi WhatsApp yang dimodifikasi. Aplikasi ini juga dapat menggunakan dua akun dalam satu perangkat.
Lainnya, fitur seperti tanda pesan telah dibaca, fitur balasan pesan otomatis telah dibaca, dan mengikrim gamgar dalam resolusi tinggi.
&quot;Aplikasi tidak resmi ini, dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
