<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan di Bulukumba, Ini Sederet Faktanya</title><description>Video viral di media sosial memperlihatkan mobil patroli polisi melintas dan mengabaikan korban kecelakaan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya"/><item><title>Viral Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan di Bulukumba, Ini Sederet Faktanya</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya</guid><pubDate>Kamis 16 Desember 2021 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniawati Hasjanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya-xQKGRnLf3D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan (Instagram @daenginfo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/16/52/2518030/viral-mobil-polisi-abaikan-korban-kecelakaan-di-bulukumba-ini-sederet-faktanya-xQKGRnLf3D.jpg</image><title>Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan (Instagram @daenginfo)</title></images><description>JAKARTA - Video viral di media sosial memperlihatkan mobil patroli polisi melintas dan mengabaikan korban kecelakaan.
Melalui laman Instagram @daenginfo, tampak mobil polisi dengan model double cabin hanya melintas dan tidak memberikan pertolongan. Padahal di lokasi kejadian terdapat korban takbrak lari yang tergeletak di jalan.
&quot;Video yang merekam kejadian mobil polisi yang mengabaikan korban tabrak lari beredar di sosial media,&quot; tulis caption video itu.
Atas peristiwa ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Frans Santoe menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Jalan Berbayar Elektronik Akan Diterapkan DKI, Tarif Maksimal Rp19.900
Isi Garasi Tom Holland si Pemeran Spider-Man Bikin Iri, Ada Mobil Rp8,5 Miliar
Kejadian tersebut lantaran oknum anggota yang mengendari mobil polisi mengabaikan korban kecelakaan dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Poros Bulukumba-Sinjai.
&quot;Saya awali dulu saya minta maaf. Atas nama anggota juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Termasuk kepada masyarakat yang sudah menonton video viral tersebut,&quot; ujar Frans dilansir dari iNews.Menurutnya, anggota tersebut yakni berinisial Aiptu M personel PJR Polda Sulsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipindahtugaskan untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, sekaligus sidang disiplin.
Frans memaparkan, peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di Desa Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu (11/12/2021).
&quot;Korban ini mengendarai motor dan out of control. Saat jatuh dia ditabrak pengendara motor yang masih kami selidiki. Nah usai lakalantas ini mobil anggota melintas seperti di video yang viral,&quot; katanya.
Namun, oknum yang membawa mobil polisi double kabin tersebut tak menepi justru hanya melintas begitu saja. Rekaman kejadian itu pun menjadi viral.
&quot;Kami sudah cek, anggota itu dalam kondisi buru-buru. Dia itu mau menggantikan rekannya yang sedang mengawal. Namun, kendaraan rekannya yang hendak digantikan mengalami masalah,&quot; terang Frans.
Namun demikian, Frans lanjut, oknum anggota itu setelah meninggalkan lokasi kejadian langsung menghubungi pihak Polres Bulukumba untuk menangani kasus.
Pasalnya, penanganan kecelakaan itu memang berada di pihak polres setempat.
&quot;Tapi itu tetap salah, di mana harusnya berhenti sejenak membantu korban. Setelah itu, meneruskan perjalanan, termasuk memberitahukan ke polres untuk melakukan olah TKP,&quot; jelas Frans.Frans menilai, setiap anggota kepolisian ketika menemukan sebuah peristiwa atau kejadian wajib melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
&quot;Itu yang salah, sudah ditegur, sudah ditindak. Saya sudah berikan teguran bersama Kasat PJR, mobilnya ditarik, orangnya diganti, dan kelanjutannya diperiksa di Propam. Mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam bertugas,&quot; ujar Frans.
Atas kejadian itu, Kombes Pol Frans pun meminta maaf kepada masyarakat yang menilai tindakan petugas kepolisian yang kurang tepat.
&quot;Yang bersangkutan juga saat kita tanya menyesal, kenapa dirinya tidak berhenti pada saat itu,&quot; pungkasnya.
Diketahui, korban berinisial AF merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.</description><content:encoded>JAKARTA - Video viral di media sosial memperlihatkan mobil patroli polisi melintas dan mengabaikan korban kecelakaan.
Melalui laman Instagram @daenginfo, tampak mobil polisi dengan model double cabin hanya melintas dan tidak memberikan pertolongan. Padahal di lokasi kejadian terdapat korban takbrak lari yang tergeletak di jalan.
&quot;Video yang merekam kejadian mobil polisi yang mengabaikan korban tabrak lari beredar di sosial media,&quot; tulis caption video itu.
Atas peristiwa ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Frans Santoe menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Jalan Berbayar Elektronik Akan Diterapkan DKI, Tarif Maksimal Rp19.900
Isi Garasi Tom Holland si Pemeran Spider-Man Bikin Iri, Ada Mobil Rp8,5 Miliar
Kejadian tersebut lantaran oknum anggota yang mengendari mobil polisi mengabaikan korban kecelakaan dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Poros Bulukumba-Sinjai.
&quot;Saya awali dulu saya minta maaf. Atas nama anggota juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Termasuk kepada masyarakat yang sudah menonton video viral tersebut,&quot; ujar Frans dilansir dari iNews.Menurutnya, anggota tersebut yakni berinisial Aiptu M personel PJR Polda Sulsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipindahtugaskan untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, sekaligus sidang disiplin.
Frans memaparkan, peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di Desa Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu (11/12/2021).
&quot;Korban ini mengendarai motor dan out of control. Saat jatuh dia ditabrak pengendara motor yang masih kami selidiki. Nah usai lakalantas ini mobil anggota melintas seperti di video yang viral,&quot; katanya.
Namun, oknum yang membawa mobil polisi double kabin tersebut tak menepi justru hanya melintas begitu saja. Rekaman kejadian itu pun menjadi viral.
&quot;Kami sudah cek, anggota itu dalam kondisi buru-buru. Dia itu mau menggantikan rekannya yang sedang mengawal. Namun, kendaraan rekannya yang hendak digantikan mengalami masalah,&quot; terang Frans.
Namun demikian, Frans lanjut, oknum anggota itu setelah meninggalkan lokasi kejadian langsung menghubungi pihak Polres Bulukumba untuk menangani kasus.
Pasalnya, penanganan kecelakaan itu memang berada di pihak polres setempat.
&quot;Tapi itu tetap salah, di mana harusnya berhenti sejenak membantu korban. Setelah itu, meneruskan perjalanan, termasuk memberitahukan ke polres untuk melakukan olah TKP,&quot; jelas Frans.Frans menilai, setiap anggota kepolisian ketika menemukan sebuah peristiwa atau kejadian wajib melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
&quot;Itu yang salah, sudah ditegur, sudah ditindak. Saya sudah berikan teguran bersama Kasat PJR, mobilnya ditarik, orangnya diganti, dan kelanjutannya diperiksa di Propam. Mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam bertugas,&quot; ujar Frans.
Atas kejadian itu, Kombes Pol Frans pun meminta maaf kepada masyarakat yang menilai tindakan petugas kepolisian yang kurang tepat.
&quot;Yang bersangkutan juga saat kita tanya menyesal, kenapa dirinya tidak berhenti pada saat itu,&quot; pungkasnya.
Diketahui, korban berinisial AF merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.</content:encoded></item></channel></rss>
