<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vanessa Angel Kecelakaan, Pentingnya Penumpang di Kursi Belakang Pakai Seatbelt</title><description>Masyarakat perlu belajar dari pentingnya penggunaan sabuk keamanan saat duduk di kursi kedua dan ketiga.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt"/><item><title>Vanessa Angel Kecelakaan, Pentingnya Penumpang di Kursi Belakang Pakai Seatbelt</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt</guid><pubDate>Jum'at 05 November 2021 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniawati Hasjanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt-x3Ge7RZ7mN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi sabuk pengaman di mobil (dok. Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/05/52/2497195/vanessa-angel-kecelakaan-pentingnya-penumpang-di-kursi-belakang-pakai-seatbelt-x3Ge7RZ7mN.jpg</image><title>Ilustrasi sabuk pengaman di mobil (dok. Freepik)</title></images><description>Artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Kilometer 673+300/A pada Kamis (4/11).

Sebelum peristiwa nahas itu, Vanessa dan suaminya sempat mengunggah story instragram saat tengah melakukan perjalanan menggunakan Pajero Sport putih bernomor polisi B 1284 BJU.

Dalam story tersebut, terlihat Vannesa Angel duduk pada bangku baris kedua tanpa menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt. Yang berarti. kemungkinan besar saat kejadian, ia berada dalam kondisi yang sangat beresiko karena tak mendapat perlindungan dari seat belt.

Untuk itu, masyarakat perlu belajar dari pentingnya penggunaan sabuk keamanan saat duduk di kursi kedua dan ketiga.

&amp;nbsp;

Baca Juga:
Belajar dari Kasus Vanessa Angel, Jalan Tol Tidak Aman untuk Kecepatan Tinggi
Hati-hati, Ini Bahaya Water Hammer pada Mobil

Dikutip dari laman resmi Suzuki pada Jumat (5/11), penggunaan sabuk pengaman untuk menahan posisi badan untuk tetap berada di jok, dan tidak terhempas saat mengalami benturan akibat kecelakaan. Hal ini penting, karena terkait keselamatan kita sendiri.

Untuk itu, baik penumpang di kursi depan maupun belakang diwajibkan menggunakan sabuk keselamatan selama perjalanan.
Berdasarkan penelitian Insurance Institute for Highway Safety (IIHS), penumpang yang tak mengenakan sabuk pengaman bisa meningkatkan angka kematian akibat kecelakaan hingga dua kali lipat.

Keselamatan merupakan hal utama saat berada di dalam mobil. Sabuk pengaman merupakan komponen dasar pendukung keselamatan.Di Indonesia, kewajiban memakai sabuk pengaman diatur Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tetapi jika dilihat dalam Undang Undang Nomor Pasal 106 ayat (6) UU LLAJ yang diwajibkan hanya pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi.

Sanksinya jika tidak menggunakan sabuk keselamatan mengacu ke Pasal 289 UU LLAJ sebagai berikut:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Vanessa Angel Tak Pakai Seatbelt

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengungkapkan, jenazah Vanessa Angel ditemukan tiga meter di luar kendaraan yang ditumpanginya.

&quot;Terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar itu Vanessa Angel ditemukan tiga meter dari kendaraan tersebut,&quot; ujar Latif di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/11).

Sementara jenazah sang suami, Febri Andriansyah, yang duduk di samping sopir, masih berada di dalam mobil. Itu tak lain karena saat kejadian, suami Vanessa Angel mengenakan sabuk pengaman.



&quot;Nah, untuk suami berada di dalam karena menggunakan seat belt,&quot; ujar Latif.

Latif mengungkapkan, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa membentur beton pembatas tol di sisi kiri dan terus melaju.

&quot;Jadi setelah dia membentur beton sebelah kiri dia tetap meluncur sejauh 30 meter sampai memutar balik sampe ke arah Jakarta kembali jadi menghadap ke barat.&quot;

&quot;Terpelanting tapi tidak terguling, cuma terpelanting sehingga penumpang yang di sebelah kiri kan, yang sebelah kanan yang mengalami luka ringan,&quot; kata Latif.</description><content:encoded>Artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Kilometer 673+300/A pada Kamis (4/11).

Sebelum peristiwa nahas itu, Vanessa dan suaminya sempat mengunggah story instragram saat tengah melakukan perjalanan menggunakan Pajero Sport putih bernomor polisi B 1284 BJU.

Dalam story tersebut, terlihat Vannesa Angel duduk pada bangku baris kedua tanpa menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt. Yang berarti. kemungkinan besar saat kejadian, ia berada dalam kondisi yang sangat beresiko karena tak mendapat perlindungan dari seat belt.

Untuk itu, masyarakat perlu belajar dari pentingnya penggunaan sabuk keamanan saat duduk di kursi kedua dan ketiga.

&amp;nbsp;

Baca Juga:
Belajar dari Kasus Vanessa Angel, Jalan Tol Tidak Aman untuk Kecepatan Tinggi
Hati-hati, Ini Bahaya Water Hammer pada Mobil

Dikutip dari laman resmi Suzuki pada Jumat (5/11), penggunaan sabuk pengaman untuk menahan posisi badan untuk tetap berada di jok, dan tidak terhempas saat mengalami benturan akibat kecelakaan. Hal ini penting, karena terkait keselamatan kita sendiri.

Untuk itu, baik penumpang di kursi depan maupun belakang diwajibkan menggunakan sabuk keselamatan selama perjalanan.
Berdasarkan penelitian Insurance Institute for Highway Safety (IIHS), penumpang yang tak mengenakan sabuk pengaman bisa meningkatkan angka kematian akibat kecelakaan hingga dua kali lipat.

Keselamatan merupakan hal utama saat berada di dalam mobil. Sabuk pengaman merupakan komponen dasar pendukung keselamatan.Di Indonesia, kewajiban memakai sabuk pengaman diatur Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tetapi jika dilihat dalam Undang Undang Nomor Pasal 106 ayat (6) UU LLAJ yang diwajibkan hanya pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi.

Sanksinya jika tidak menggunakan sabuk keselamatan mengacu ke Pasal 289 UU LLAJ sebagai berikut:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Vanessa Angel Tak Pakai Seatbelt

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengungkapkan, jenazah Vanessa Angel ditemukan tiga meter di luar kendaraan yang ditumpanginya.

&quot;Terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar itu Vanessa Angel ditemukan tiga meter dari kendaraan tersebut,&quot; ujar Latif di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/11).

Sementara jenazah sang suami, Febri Andriansyah, yang duduk di samping sopir, masih berada di dalam mobil. Itu tak lain karena saat kejadian, suami Vanessa Angel mengenakan sabuk pengaman.



&quot;Nah, untuk suami berada di dalam karena menggunakan seat belt,&quot; ujar Latif.

Latif mengungkapkan, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa membentur beton pembatas tol di sisi kiri dan terus melaju.

&quot;Jadi setelah dia membentur beton sebelah kiri dia tetap meluncur sejauh 30 meter sampai memutar balik sampe ke arah Jakarta kembali jadi menghadap ke barat.&quot;

&quot;Terpelanting tapi tidak terguling, cuma terpelanting sehingga penumpang yang di sebelah kiri kan, yang sebelah kanan yang mengalami luka ringan,&quot; kata Latif.</content:encoded></item></channel></rss>
