<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal di WhatsApp</title><description>Pinjol ilegal berbahaya, apalagi yang ditawarkan melalui WhatsApp atau SMS.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp"/><item><title>Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal di WhatsApp</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Intan Rakhmayanti Dewi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp-aguAU0xElT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pinjaman online di WhatsApp (Foto: Metro)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/57/2433713/tips-terhindar-dari-pinjaman-online-ilegal-di-whatsapp-aguAU0xElT.jpg</image><title>Pinjaman online di WhatsApp (Foto: Metro)</title></images><description>PENAWARAN pinjaman online (pinjol) semakin marak beredar di masyarakat. Tapi tetap ada saja yang tertipu dengan pinjol ilegal, apalagi yang ditawarkan melalui WhatsApp atau SMS.

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Instagramnya @kemenkominfo, menyarankan sebaiknya Anda memahami 5 hal ini.
&amp;nbsp;
1. Pinjaman online yang ilegal dilarang melakukan pemasaran melalui WhatsApp atau SMS tanpa persetujuan konsumen.
2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp.
3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum ajukan pinjaman.
Anda bisa cek legalitas izin pinjaman online atau fintech ke kontak OJK di 157 atau WhatsApp di 081157157157. Bisa juga melalui email konsumen@ojk.go.id dan laman www.ojk.go.id.


</description><content:encoded>PENAWARAN pinjaman online (pinjol) semakin marak beredar di masyarakat. Tapi tetap ada saja yang tertipu dengan pinjol ilegal, apalagi yang ditawarkan melalui WhatsApp atau SMS.

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Instagramnya @kemenkominfo, menyarankan sebaiknya Anda memahami 5 hal ini.
&amp;nbsp;
1. Pinjaman online yang ilegal dilarang melakukan pemasaran melalui WhatsApp atau SMS tanpa persetujuan konsumen.
2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp.
3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum ajukan pinjaman.
Anda bisa cek legalitas izin pinjaman online atau fintech ke kontak OJK di 157 atau WhatsApp di 081157157157. Bisa juga melalui email konsumen@ojk.go.id dan laman www.ojk.go.id.


</content:encoded></item></channel></rss>
