<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk Usut Tuntas</title><description>Setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan oleh akun bernama &quot;Kotz&quot; di Raid Forum.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas"/><item><title>Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk Usut Tuntas</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas</guid><pubDate>Selasa 25 Mei 2021 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Novie Fauziah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas-eCcSjQ7C9J.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Data bocor (Foto: Notebookcheck)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/25/16/2415140/kebocoran-data-peserta-bpjs-kesehatan-gandeng-cyber-crime-mabes-polri-untuk-usut-tuntas-eCcSjQ7C9J.jpg</image><title>Data bocor (Foto: Notebookcheck)</title></images><description>Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menjelaskan, Kominfo telah melakukan investigasi terhadap kebocoran data yang diperjualbelikan. Setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan oleh akun bernama &quot;Kotz&quot; di Raid Forum.

&amp;ldquo;Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual,&amp;rdquo; katanya beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;
Menurutnya, dari hasil identifikasi tersebut Kominfo dan BSSN akan melakukan investigasi yang lebih mendalam dengan BPJS Kesehatan. Sebab data yang diperjualbelikan diduga karena kebocoran data di BPJS Kesehatan. Kominfo juga telah memanggil pihak BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang tidak bertanggung jawab atas beredarnya informasi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.

&quot;Atas beredarnya informasi tersebut, maka BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan, Kemenko PMK, serta pihak-pihak lainnya,&quot; katanya dalam konferensi pers terkait Penawaran Data pada Raid Forum, Selasa (25/5/21).

Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti melaporkan kepada pihak kepolisian, supaya mengusut kasus atas beredarnya informasi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan selama ini telah melakukan upaya-upaya untuk melindungi data peserta. Melalui tata kelola tekhnologi informasi, dan tata kelola sesuai kemampuan dan standar perundangan yang berlaku.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, lemahnya pengelolaan data BPJS Kesehatan merupakan bagian dari ancaman nasional yang harus menjadi perhatian utama.

&quot;Harus segera ditangani tidak hanya untuk BPJS Kesehatan, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan nasional,&quot; ujarnya.

Yuri menambahkan, bahwa saat ini pihak BPJS Kesehatan telah menelusuri lebih dalam atas kebenaran berita yang dimaksud, yaitu bocornya data para peserta.

&quot;Ketika bukti sudah terkumpul, maka akan ditindaklanjuti secara hukum,&quot; kata eks Jubir Covid-19 itu.







</description><content:encoded>Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menjelaskan, Kominfo telah melakukan investigasi terhadap kebocoran data yang diperjualbelikan. Setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan oleh akun bernama &quot;Kotz&quot; di Raid Forum.

&amp;ldquo;Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual,&amp;rdquo; katanya beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;
Menurutnya, dari hasil identifikasi tersebut Kominfo dan BSSN akan melakukan investigasi yang lebih mendalam dengan BPJS Kesehatan. Sebab data yang diperjualbelikan diduga karena kebocoran data di BPJS Kesehatan. Kominfo juga telah memanggil pihak BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang tidak bertanggung jawab atas beredarnya informasi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.

&quot;Atas beredarnya informasi tersebut, maka BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan, Kemenko PMK, serta pihak-pihak lainnya,&quot; katanya dalam konferensi pers terkait Penawaran Data pada Raid Forum, Selasa (25/5/21).

Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti melaporkan kepada pihak kepolisian, supaya mengusut kasus atas beredarnya informasi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan selama ini telah melakukan upaya-upaya untuk melindungi data peserta. Melalui tata kelola tekhnologi informasi, dan tata kelola sesuai kemampuan dan standar perundangan yang berlaku.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, lemahnya pengelolaan data BPJS Kesehatan merupakan bagian dari ancaman nasional yang harus menjadi perhatian utama.

&quot;Harus segera ditangani tidak hanya untuk BPJS Kesehatan, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan nasional,&quot; ujarnya.

Yuri menambahkan, bahwa saat ini pihak BPJS Kesehatan telah menelusuri lebih dalam atas kebenaran berita yang dimaksud, yaitu bocornya data para peserta.

&quot;Ketika bukti sudah terkumpul, maka akan ditindaklanjuti secara hukum,&quot; kata eks Jubir Covid-19 itu.







</content:encoded></item></channel></rss>
