<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjualan Mobil Naik 227% Dampak Adanya Insentif PPnBM</title><description>&amp;ldquo;Bulan Maret saat awal diberlakukan (insentif PPnBM) sudah ada kenaikan 28,85 persen,&quot; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm"/><item><title>Penjualan Mobil Naik 227% Dampak Adanya Insentif PPnBM</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm</guid><pubDate>Rabu 19 Mei 2021 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm-QpXSthq1pV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil baru terparkir di IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta Utara (Antara/Aprillio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/19/52/2412403/penjualan-mobil-naik-227-dampak-adanya-insentif-ppnbm-QpXSthq1pV.jpg</image><title>Mobil baru terparkir di IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta Utara (Antara/Aprillio)</title></images><description>MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penjualan mobil pada April 2021 melonjak 227 persen secara year on year, sebagai dampak dari pemberlakuan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
&amp;ldquo;Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen (yoy) namun di April ada kenaikan yang lebih besar lagi yaitu sekitar 227 persen,&amp;rdquo; kata Airlangga saat halalbihalal media secara daring di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Penjualan Mobil Nasional April Kembali Catat Rekor, Daihatsu Cetak Pertambahan 10,6 Persen
Melihat dampak positif tersebut, sebut Menko Airlangga, pemerintah akan tetap melanjutkan skema insentif PPnBM sesuai dengan skenario yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah memberikan insentif PPnBM dengan diskon 100 persen pada Maret-Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni - Agustus 2021, dan diskon 25 persen pada September - Desember 2021 untuk kendaraan kategori sedang dan tipe 4x2 dengan segmen sampai 1.500 cc.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNC8xNC8xLzEzMTkxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus seperti penghapusan atau penurunan beban biaya bagi pelaku usaha, bantuan langsung tunai untuk awak dan karyawan tertentu serta vaksinasi untuk tenaga kerja angkutan dan penumpang moda jalan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Tak Pengaruhi Crazy Rich, Penjualan Mobil Supermewah Meroket
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji stimulus yang tepat untuk diberikan kepada sektor-sektor lain seperti sektor transportasi dan sektor properti yang terkait dengan retail dan hospitality.
&amp;ldquo;Yang sudah jalan antara lain properti kemudian terkait juga dengan PPN yang ditanggung pemerintah untuk di sektor ritel misalnya itu masih dalam pembahasan,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Pemerintah juga berencana untuk memperpanjang insentif pajak bagi dunia usaha yang akan berakhir pada Juni ini. Hal tersebut sejalan dengan realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal. Per 11 Mei 2021, baru Rp26,83 triliun atau setara 47,3 persen dari pagu anggaran Rp56,72 triliun.
</description><content:encoded>MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penjualan mobil pada April 2021 melonjak 227 persen secara year on year, sebagai dampak dari pemberlakuan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
&amp;ldquo;Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen (yoy) namun di April ada kenaikan yang lebih besar lagi yaitu sekitar 227 persen,&amp;rdquo; kata Airlangga saat halalbihalal media secara daring di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Penjualan Mobil Nasional April Kembali Catat Rekor, Daihatsu Cetak Pertambahan 10,6 Persen
Melihat dampak positif tersebut, sebut Menko Airlangga, pemerintah akan tetap melanjutkan skema insentif PPnBM sesuai dengan skenario yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah memberikan insentif PPnBM dengan diskon 100 persen pada Maret-Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni - Agustus 2021, dan diskon 25 persen pada September - Desember 2021 untuk kendaraan kategori sedang dan tipe 4x2 dengan segmen sampai 1.500 cc.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNC8xNC8xLzEzMTkxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus seperti penghapusan atau penurunan beban biaya bagi pelaku usaha, bantuan langsung tunai untuk awak dan karyawan tertentu serta vaksinasi untuk tenaga kerja angkutan dan penumpang moda jalan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Tak Pengaruhi Crazy Rich, Penjualan Mobil Supermewah Meroket
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji stimulus yang tepat untuk diberikan kepada sektor-sektor lain seperti sektor transportasi dan sektor properti yang terkait dengan retail dan hospitality.
&amp;ldquo;Yang sudah jalan antara lain properti kemudian terkait juga dengan PPN yang ditanggung pemerintah untuk di sektor ritel misalnya itu masih dalam pembahasan,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Pemerintah juga berencana untuk memperpanjang insentif pajak bagi dunia usaha yang akan berakhir pada Juni ini. Hal tersebut sejalan dengan realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal. Per 11 Mei 2021, baru Rp26,83 triliun atau setara 47,3 persen dari pagu anggaran Rp56,72 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
