<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kominfo Takedown 3.640 Konten SARA Sejak 2018</title><description>Sejak 2018, Kominfo mengaku sudah takedown 3.640 konten yang mengadung unsur SARA.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018"/><item><title>Kominfo Takedown 3.640 Konten SARA Sejak 2018</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018</guid><pubDate>Rabu 28 April 2021 10:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fikri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018-d3TBm9UYpM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi konten SARA di media sosial (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/28/16/2402018/kominfo-takedown-3-640-konten-sara-sejak-2018-d3TBm9UYpM.jpg</image><title>Ilustrasi konten SARA di media sosial (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejak 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan akses atau takedown, terhadap 3.640 konten yang mengadung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
&amp;ldquo;Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,&quot; kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta.
Dedy menambahkan, dari total konten yang di-takedown hingga 26 April 2021 itu, sudah termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Jozeph Paul Zhang.
Seperti diketahui, konten Paul Zhang sempat ramai di media sosial, karena ia mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga telah melakukan penistaan agama.
(Baca juga: Mainkan Sekarang Game Strikers 1945-II dan Rasakan Keseruannya Hanya di Aplikasi RCTI+)
&amp;ldquo;Perlu kami informasikan juga konten yang telah di-takedown tersebut, meliputi konten yang ada kriterianya karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan takedown,&amp;rdquo; imbuhnya.
Dedy menyatakan, Kominfo akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten, yang bermaksud menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
(Baca juga: Google Maps Hadirkan Fitur Terbaru Penunjuk Rute Hemat Bensin)
&amp;ldquo;Kembali lagi kami tegaskan, Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;(sst)</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan akses atau takedown, terhadap 3.640 konten yang mengadung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
&amp;ldquo;Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,&quot; kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta.
Dedy menambahkan, dari total konten yang di-takedown hingga 26 April 2021 itu, sudah termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Jozeph Paul Zhang.
Seperti diketahui, konten Paul Zhang sempat ramai di media sosial, karena ia mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga telah melakukan penistaan agama.
(Baca juga: Mainkan Sekarang Game Strikers 1945-II dan Rasakan Keseruannya Hanya di Aplikasi RCTI+)
&amp;ldquo;Perlu kami informasikan juga konten yang telah di-takedown tersebut, meliputi konten yang ada kriterianya karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan takedown,&amp;rdquo; imbuhnya.
Dedy menyatakan, Kominfo akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten, yang bermaksud menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
(Baca juga: Google Maps Hadirkan Fitur Terbaru Penunjuk Rute Hemat Bensin)
&amp;ldquo;Kembali lagi kami tegaskan, Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;(sst)</content:encoded></item></channel></rss>
