<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Cegah Data Bocor via GPS, Android 11 Batasi Aplikasi Kamera Pihak Ketiga   </title><description>Gambar tersebut belum tersedia dan Anda hendak memotretnya langsung pada aplikasi.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga"/><item><title>   Cegah Data Bocor via GPS, Android 11 Batasi Aplikasi Kamera Pihak Ketiga   </title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga</guid><pubDate>Jum'at 21 Agustus 2020 20:35 WIB</pubDate><dc:creator>Farah Azka Gazali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga-MaLT5rVJVu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/21/16/2265514/cegah-data-bocor-via-gps-android-11-batasi-aplikasi-kamera-pihak-ketiga-MaLT5rVJVu.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Google akan melarang penggunaan aplikasi kamera pihak ketiga melalui Android 11. Perubahan ini dibuat untuk menjaga privasi pengguna dan mencegah pengumpulan data geografis seperti sistem &amp;lsquo;Tag GPS&amp;rsquo; pada detail foto, oleh aplikasi yang memanfaatkan kamera pihak ketiga.

&amp;ldquo;Kami percaya bahwa ini adalah keputusan yang tepat untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna kami,&amp;rdquo; tulis tim teknis Android pada laman Google Issue Tracker seperti dikutip The Verge.

Android Police melaporkan, inti dari perubahan ini berpengaruh pada &amp;lsquo;sistem intent&amp;rsquo; ponsel. Sistem ini sebelumnya hadir untuk memberikan Anda pilihan kamera potensial, baik internal maupun pihak ketiga, untuk memotret pada aplikasi non-fotografi.

Contohnya, hal ini biasanya hadir dalam aplikasi e-commerce yang tidak memiliki kamera dalam aplikasi seperti Instagram atau media sosial lainnya. Sebagai gambaran, misalnya Anda hendak mengunggah produk pada laman toko online. Gambar tersebut belum tersedia dan Anda hendak memotretnya langsung pada aplikasi.

Karena aplikasi tersebut tidak benar-benar menyediakan kamera bawaan, maka secara otomatis Anda akan dialihkan untuk menggunakan kamera internal atau kamera dari pihak ketiga. Namun dengan perubahan ini, secara otomatis Anda tidak akan diberikan pilihan dan langsung diarahkan pada kamera internal ponsel.

Meski begitu, mengutip The Verge, Google mengonfirmasi perubahan ini tidak akan membatasi Anda untuk memiliki aplikasi kamera pihak ketiga. Aplikasi tersebut juga masih dapat Anda akses melalui ikon yang tersedia di Home Screen. Hanya saja, Anda tidak dapat mengimpor dan mengambil foto atau video dari aplikasi kamera pihak ketiga ke aplikasi lain secara eksplisit tanpa izin khusus.

Secara keseluruhan, sistem ini nampak akan serupa dengan apa yang  dimiliki oleh pengguna iPhone. Di mana sebelumnya ponsel tersebut tidak  mengizinkan pilihan default aplikasi kamera pihak ketiga pada ponsel  mereka. Adapun kini telah diberikan izin, akses tersebut terbatas hanya  untuk aplikasi email dan browser saja.

Ini memang bukan hal baru, bukan pula hal aneh jika merujuk pada  kasus Shutterfly,yang dikabarkan The Verge, secara diam-diam mengambil  data GPS dari metadata EXIF pada 2019. Meski begitu, Mark Murphy selaku  penulis buku pemrograman Android merasa hal tersebut menjadi solusi yang  tidak begitu perlu.

Memang tidak merugikan, namun cukup banyak memberikan pengaruh. Tidak  hanya pengguna, namun juga  pengembang aplikasi kamera pihak ketiga.

&amp;ldquo;Pasti akan berdampak pada aplikasi kami, dan semua aplikasi pihak  ketiga, karena akan mengurangi visibilitasnya dan menambah gesekan yang  tidak perlu bagi pengguna yang ingin menggunakan aplikasi pihak ketiga  seperti milik kami,&amp;rdquo; ucap pengembang Camera FV-5 Flavio Gonzalez kepada  The Verge.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Google akan melarang penggunaan aplikasi kamera pihak ketiga melalui Android 11. Perubahan ini dibuat untuk menjaga privasi pengguna dan mencegah pengumpulan data geografis seperti sistem &amp;lsquo;Tag GPS&amp;rsquo; pada detail foto, oleh aplikasi yang memanfaatkan kamera pihak ketiga.

&amp;ldquo;Kami percaya bahwa ini adalah keputusan yang tepat untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna kami,&amp;rdquo; tulis tim teknis Android pada laman Google Issue Tracker seperti dikutip The Verge.

Android Police melaporkan, inti dari perubahan ini berpengaruh pada &amp;lsquo;sistem intent&amp;rsquo; ponsel. Sistem ini sebelumnya hadir untuk memberikan Anda pilihan kamera potensial, baik internal maupun pihak ketiga, untuk memotret pada aplikasi non-fotografi.

Contohnya, hal ini biasanya hadir dalam aplikasi e-commerce yang tidak memiliki kamera dalam aplikasi seperti Instagram atau media sosial lainnya. Sebagai gambaran, misalnya Anda hendak mengunggah produk pada laman toko online. Gambar tersebut belum tersedia dan Anda hendak memotretnya langsung pada aplikasi.

Karena aplikasi tersebut tidak benar-benar menyediakan kamera bawaan, maka secara otomatis Anda akan dialihkan untuk menggunakan kamera internal atau kamera dari pihak ketiga. Namun dengan perubahan ini, secara otomatis Anda tidak akan diberikan pilihan dan langsung diarahkan pada kamera internal ponsel.

Meski begitu, mengutip The Verge, Google mengonfirmasi perubahan ini tidak akan membatasi Anda untuk memiliki aplikasi kamera pihak ketiga. Aplikasi tersebut juga masih dapat Anda akses melalui ikon yang tersedia di Home Screen. Hanya saja, Anda tidak dapat mengimpor dan mengambil foto atau video dari aplikasi kamera pihak ketiga ke aplikasi lain secara eksplisit tanpa izin khusus.

Secara keseluruhan, sistem ini nampak akan serupa dengan apa yang  dimiliki oleh pengguna iPhone. Di mana sebelumnya ponsel tersebut tidak  mengizinkan pilihan default aplikasi kamera pihak ketiga pada ponsel  mereka. Adapun kini telah diberikan izin, akses tersebut terbatas hanya  untuk aplikasi email dan browser saja.

Ini memang bukan hal baru, bukan pula hal aneh jika merujuk pada  kasus Shutterfly,yang dikabarkan The Verge, secara diam-diam mengambil  data GPS dari metadata EXIF pada 2019. Meski begitu, Mark Murphy selaku  penulis buku pemrograman Android merasa hal tersebut menjadi solusi yang  tidak begitu perlu.

Memang tidak merugikan, namun cukup banyak memberikan pengaruh. Tidak  hanya pengguna, namun juga  pengembang aplikasi kamera pihak ketiga.

&amp;ldquo;Pasti akan berdampak pada aplikasi kami, dan semua aplikasi pihak  ketiga, karena akan mengurangi visibilitasnya dan menambah gesekan yang  tidak perlu bagi pengguna yang ingin menggunakan aplikasi pihak ketiga  seperti milik kami,&amp;rdquo; ucap pengembang Camera FV-5 Flavio Gonzalez kepada  The Verge.</content:encoded></item></channel></rss>
