<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lindungi Data Pengguna, Kominfo Minta Tokopedia Lakukan Investigasi</title><description>Kominfo meminta pengelola platform digital Tokopedia melakukan investigasi internal.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi"/><item><title>Lindungi Data Pengguna, Kominfo Minta Tokopedia Lakukan Investigasi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2020 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Luthfi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi-d6LTmvwc3B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/04/207/2208877/lindungi-data-pengguna-kominfo-minta-tokopedia-lakukan-investigasi-d6LTmvwc3B.jpg</image><title>ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta pengelola platform digital Tokopedia melakukan investigasi internal. Hal ini ditujukan guna memastikan dugaan data breach pada platform marketplace itu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan data pengguna.

Tokopedia mengakui adanya upaya pembobolan terhadap data pengguna. Tanggapan itu diberikan menyusul adanya isu mengenai pembobolan 15 juta data pengguna Tokopedia.

&quot;Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna,&quot; jelas Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate di Jakarta, Minggu (3/5/2020) melalui keterangan resminya.

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna.

&quot;Hal pertama yang harus dilakukan Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach. Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Dan ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut,&quot; paparnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data. &quot;Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat,&quot; tuturnya.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

&quot;Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login,&quot; jelasnya.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. &quot;Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP,&quot; tandas Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Johnny, password dan OTP hanya dibutuhkan oleh sistem. &quot;Jadi kalo ada permintaan password atau OTP dari perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta pengelola platform digital Tokopedia melakukan investigasi internal. Hal ini ditujukan guna memastikan dugaan data breach pada platform marketplace itu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan data pengguna.

Tokopedia mengakui adanya upaya pembobolan terhadap data pengguna. Tanggapan itu diberikan menyusul adanya isu mengenai pembobolan 15 juta data pengguna Tokopedia.

&quot;Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna,&quot; jelas Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate di Jakarta, Minggu (3/5/2020) melalui keterangan resminya.

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna.

&quot;Hal pertama yang harus dilakukan Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach. Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Dan ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut,&quot; paparnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data. &quot;Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat,&quot; tuturnya.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

&quot;Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login,&quot; jelasnya.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. &quot;Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP,&quot; tandas Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Johnny, password dan OTP hanya dibutuhkan oleh sistem. &quot;Jadi kalo ada permintaan password atau OTP dari perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
