<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kominfo Identifikasi 242 Hoaks Terkait Virus Corona per 17 Maret</title><description>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi 242 hoaks terkait virus corona (COVID-19).</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret"/><item><title>Kominfo Identifikasi 242 Hoaks Terkait Virus Corona per 17 Maret</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2020 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret-XhQLfJjGHy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/17/207/2184732/kominfo-identifikasi-242-hoaks-terkait-virus-corona-per-17-maret-XhQLfJjGHy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi 242 hoaks terkait virus corona (COVID-19). Konten hoaks tersebar di media sosial, website dan platform pesan instan.
Beberapa hoaks terbaru diantaranya yakni terkait Presiden Joko Widodo yang dinyatkan positif corona, lock down di Bali pada 25 Maret 2020, dan kabar tentang Cristiano Ronaldo yang mengubang hotelnya menjadi Rumah Sakit pasien corona. Semua informasi tersebut telah diidentifikasi salah.&amp;nbsp;
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengungkapkan akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
&quot;Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan,&quot; jelas Johnny.
Menurut Johnny, Kementerian Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di medsos. Menurut dia tujuannya untuk melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan COVID-19.
&amp;ldquo;Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu,&quot; tandasnya.
Johnny menilai tindakan penyebaran isu yang tidak benar, di tengah penyebaran COVID-19 saat ini tidak baik. Karena berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non alam ini.
&quot;Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan,&quot; tandasnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks COVID-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.
&quot;Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks,&quot; jelasnya.
Semuel melanjutkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos. Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
&quot;Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian,&quot; tutur Semuel.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi 242 hoaks terkait virus corona (COVID-19). Konten hoaks tersebar di media sosial, website dan platform pesan instan.
Beberapa hoaks terbaru diantaranya yakni terkait Presiden Joko Widodo yang dinyatkan positif corona, lock down di Bali pada 25 Maret 2020, dan kabar tentang Cristiano Ronaldo yang mengubang hotelnya menjadi Rumah Sakit pasien corona. Semua informasi tersebut telah diidentifikasi salah.&amp;nbsp;
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengungkapkan akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
&quot;Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan,&quot; jelas Johnny.
Menurut Johnny, Kementerian Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di medsos. Menurut dia tujuannya untuk melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan COVID-19.
&amp;ldquo;Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu,&quot; tandasnya.
Johnny menilai tindakan penyebaran isu yang tidak benar, di tengah penyebaran COVID-19 saat ini tidak baik. Karena berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non alam ini.
&quot;Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan,&quot; tandasnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks COVID-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.
&quot;Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks,&quot; jelasnya.
Semuel melanjutkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos. Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
&quot;Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian,&quot; tutur Semuel.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
