<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi Mulai Dibahas di DPR</title><description>Menkominfo Johnny G Plate berharap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi UU pertama yang disahkan pada 2020.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr"/><item><title>Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi Mulai Dibahas di DPR</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr</guid><pubDate>Selasa 25 Februari 2020 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr-8LXK2Yu2qZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Egypt Today)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/25/207/2173900/rancangan-uu-perlindungan-data-pribadi-mulai-dibahas-di-dpr-8LXK2Yu2qZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Egypt Today)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berharap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi UU pertama yang disahkan pada 2020. Rancangan UU PDP sudah mulai dibahas melalui Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&quot;Kami melakukan pertemuan atau rapat kerja pertama dengan DPR RI, berupa penjelasan pemerintah terhadap RUU ini, dan penjelasan tadi sudah diserahkan secara resmi kepada DPR,&quot; kata Johnny, Selasa (25/2/2020).
Ia menjelaskan bahwa Raker tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang pertama kepada DPR, terkait Rancangan UU PDP. Melalui Surpres tersebut, pemerintah berharap segera disusun jadwal pembahasannya.
&quot;Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DPR RI, mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa UU penting lainnya, seperti RUU Omnibus Cipta kerja misalnya,&quot; tutur Johnny.
RUU PDP sendiri, lanjut Menteri Johnny, menekankan tiga poin penting dalam perlindungan data, yakni kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi.
&quot;Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga yang terkait dengan data pribadi yang tersebar di berbagai sektor dan 31 UU, hak-hak pemilik datanya diatur dalam UU ini,&quot; jelasnya
Setelah RUU PDP nantinya disahkan, diharapkan penyimpangan penyalahgunaan dan kesewenangan penggunaan data pribadi bisa diberi sanksi, pemilik data pribadi juga mempunyai perlindungan yang memadai secara hukum.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berharap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi UU pertama yang disahkan pada 2020. Rancangan UU PDP sudah mulai dibahas melalui Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&quot;Kami melakukan pertemuan atau rapat kerja pertama dengan DPR RI, berupa penjelasan pemerintah terhadap RUU ini, dan penjelasan tadi sudah diserahkan secara resmi kepada DPR,&quot; kata Johnny, Selasa (25/2/2020).
Ia menjelaskan bahwa Raker tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang pertama kepada DPR, terkait Rancangan UU PDP. Melalui Surpres tersebut, pemerintah berharap segera disusun jadwal pembahasannya.
&quot;Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DPR RI, mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa UU penting lainnya, seperti RUU Omnibus Cipta kerja misalnya,&quot; tutur Johnny.
RUU PDP sendiri, lanjut Menteri Johnny, menekankan tiga poin penting dalam perlindungan data, yakni kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi.
&quot;Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga yang terkait dengan data pribadi yang tersebar di berbagai sektor dan 31 UU, hak-hak pemilik datanya diatur dalam UU ini,&quot; jelasnya
Setelah RUU PDP nantinya disahkan, diharapkan penyimpangan penyalahgunaan dan kesewenangan penggunaan data pribadi bisa diberi sanksi, pemilik data pribadi juga mempunyai perlindungan yang memadai secara hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
