<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Regulasi Nomor IMEI Berlaku 18 April 2020, Ini Kata Pengamat</title><description>Pemerintah akan menerapkan regulasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat"/><item><title>Regulasi Nomor IMEI Berlaku 18 April 2020, Ini Kata Pengamat</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2020 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat-vKYgQDDJc3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi ponsel (Foto: Huffington Post)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/07/207/2164988/regulasi-nomor-imei-berlaku-18-april-2020-ini-kata-pengamat-vKYgQDDJc3.jpg</image><title>Ilustrasi ponsel (Foto: Huffington Post)</title></images><description>JAKARTA - Sebagai upaya mengurangi penyebaran ponsel ilegal atau black market (BM), pemerintah akan menerapkan regulasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate regulasi nomor IMEI akan berlaku pada 18 April 2018.

Pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi mengomentari rencana tersebut. Menurutnya regulasi IMEI perlu dievaluasi kembali. Pasalnya, ketika regulasi diterapkan akan merugikan konsumen.

&quot;Pemblokiran yang tidak sesuai IMEI silakan, tapi ketika ponsel masih di tingkat penjual, bukan pembeli atau pemakai,&quot; kata Heru kepada Okezone, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan nomor IMEI bisa saja dipalsukan. &quot;Konsumen mana tahu itu IMEI terdaftar atau tidak. KTP saja bisa dipalsu apalagi IMEI,&quot; kata dia.
Nantinya akan ada dua mekanisme untuk mengidentifikasi ponsel dengan IMEI yang legal atau ilegal.

Pertama, blacklist yang merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler.

Sedangkan untuk identifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebagai upaya mengurangi penyebaran ponsel ilegal atau black market (BM), pemerintah akan menerapkan regulasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate regulasi nomor IMEI akan berlaku pada 18 April 2018.

Pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi mengomentari rencana tersebut. Menurutnya regulasi IMEI perlu dievaluasi kembali. Pasalnya, ketika regulasi diterapkan akan merugikan konsumen.

&quot;Pemblokiran yang tidak sesuai IMEI silakan, tapi ketika ponsel masih di tingkat penjual, bukan pembeli atau pemakai,&quot; kata Heru kepada Okezone, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan nomor IMEI bisa saja dipalsukan. &quot;Konsumen mana tahu itu IMEI terdaftar atau tidak. KTP saja bisa dipalsu apalagi IMEI,&quot; kata dia.
Nantinya akan ada dua mekanisme untuk mengidentifikasi ponsel dengan IMEI yang legal atau ilegal.

Pertama, blacklist yang merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler.

Sedangkan untuk identifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.
</content:encoded></item></channel></rss>
