<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam</title><description>RUU PDP saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam"/><item><title>Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2020 21:10 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam-tGgn8c1g5g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Forbes)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/22/207/2156858/dipastikan-masuk-prolegnas-ruu-pdp-tunggu-paraf-menkopolhukam-tGgn8c1g5g.jpg</image><title>(Foto: Forbes)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

&quot;Yang ini sudah menunggu satu paraf dari Menkopolhukam,&quot; kata Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Rabu (22/1/2020).

RUU PDP dipastikan akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

&quot;Naskahnya sudah di Presiden dan akan masuk ke DPR,&quot; kata Ferdinandus.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga berharap bahwa RUU PDP diharapkan bisa rampung tahun ini. Menurutnya, pengaturan mengenai perlindungan data berkaitan dengan nilai ekonomi yang tinggi.
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Terkait dengan data ini penting, karena nilai ekonominya tinggi. Kepentingan perlindungan data pribadi itu juga penting, jadi harus diatur dengan benar. Mudah-mudahan secara politik ini bisa dipercepat,&amp;rdquo; kata Johnny.

Menkominfo ingin kerjasama pemerintah dan DPR dalam mendorong RUU PDP ini mendapat dukungan dan partisipasi dari para stakeholders atau mitra pemerintah terkait.

&amp;ldquo;Kita meminta dukungan sebagai bangsa untuk memastikan hak-hak ekonomi terhadap data segenap warga negara, pribadi-pribadi kita di Indonesia itu kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita nanti gagal menjaga kepentingan data negara kita sendiri,&amp;rdquo; imbuhnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

&quot;Yang ini sudah menunggu satu paraf dari Menkopolhukam,&quot; kata Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Rabu (22/1/2020).

RUU PDP dipastikan akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

&quot;Naskahnya sudah di Presiden dan akan masuk ke DPR,&quot; kata Ferdinandus.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga berharap bahwa RUU PDP diharapkan bisa rampung tahun ini. Menurutnya, pengaturan mengenai perlindungan data berkaitan dengan nilai ekonomi yang tinggi.
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Terkait dengan data ini penting, karena nilai ekonominya tinggi. Kepentingan perlindungan data pribadi itu juga penting, jadi harus diatur dengan benar. Mudah-mudahan secara politik ini bisa dipercepat,&amp;rdquo; kata Johnny.

Menkominfo ingin kerjasama pemerintah dan DPR dalam mendorong RUU PDP ini mendapat dukungan dan partisipasi dari para stakeholders atau mitra pemerintah terkait.

&amp;ldquo;Kita meminta dukungan sebagai bangsa untuk memastikan hak-hak ekonomi terhadap data segenap warga negara, pribadi-pribadi kita di Indonesia itu kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita nanti gagal menjaga kepentingan data negara kita sendiri,&amp;rdquo; imbuhnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
