<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Ini Nekat Meluncur dengan Otoped Bangku Plastik di Jalan Raya</title><description>Seorang pria nekat mengendarai otoped menggunakan bangku plastik di jalan raya meski telah ada larangan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-di-jalan-raya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-di-jalan-raya"/><item><title>Pria Ini Nekat Meluncur dengan Otoped Bangku Plastik di Jalan Raya</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-di-jalan-raya</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-di-jalan-raya</guid><pubDate>Selasa 10 Desember 2019 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Reven Rumenige</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-langgar-larangan-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-1z58rl55qK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria kendaraai otoped di jalan raya (foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/10/53/2140266/pria-ini-nekat-langgar-larangan-meluncur-dengan-otoped-bangku-plastik-1z58rl55qK.jpg</image><title>Pria kendaraai otoped di jalan raya (foto: Ist) </title></images><description>
JAKARTA - Penggunaan e-skuter atau otoped memang sedang menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya akibat insiden kecelakaan antara pengguna e-skuter dengan mobil pada November lalu membuahkan larangan bermain e-skuter di jalan umum. Namun, mirisnya masih saja banyak pengguna e-skuter yang tak mematuhi aturan tersebut.
Dikutip dari akun instagram gojek24jam, terlihat jelas seorang pria yang masih melanggar tata tertib yang berlaku untuk penggunaan e-skuter. Padahal sudah jelas larangan penggunaan e-skuter yang diterapkan oleh  Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan bahkan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000.
&amp;nbsp;
Video yang berhasil diabadikan oleh salah satu pengendara lainnya ini tentu mengundang kontroversi dari para netizen karena jelas-jelas ada peraturan yang melarang menggunakan e-skuter di jalan umum. Mirisnya lagi, pria tersebut dengan santainya bermain e-skuter dengan menggunakan bangku dan tidak menggunakan alat keamanan, seperti helm.
&amp;nbsp;
Sebenarnya dengan adanya peraturan yang mengatur penggunaan e-skuter bisa membuat pria ini jauh lebih bijaksana dalam menggunakan kendaraan listrik tersebut dan tidak melanggar aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah setempat.
&amp;nbsp;
Namun jika kalian ingin bermain e-skuter milik salah satu perusahaan transportasi online ini, ada beberapa tempat yang bisa dijadikan sebagai sarana bermain e-skuter, misalnya di komplek Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan masih banyak lagi.</description><content:encoded>
JAKARTA - Penggunaan e-skuter atau otoped memang sedang menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya akibat insiden kecelakaan antara pengguna e-skuter dengan mobil pada November lalu membuahkan larangan bermain e-skuter di jalan umum. Namun, mirisnya masih saja banyak pengguna e-skuter yang tak mematuhi aturan tersebut.
Dikutip dari akun instagram gojek24jam, terlihat jelas seorang pria yang masih melanggar tata tertib yang berlaku untuk penggunaan e-skuter. Padahal sudah jelas larangan penggunaan e-skuter yang diterapkan oleh  Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan bahkan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000.
&amp;nbsp;
Video yang berhasil diabadikan oleh salah satu pengendara lainnya ini tentu mengundang kontroversi dari para netizen karena jelas-jelas ada peraturan yang melarang menggunakan e-skuter di jalan umum. Mirisnya lagi, pria tersebut dengan santainya bermain e-skuter dengan menggunakan bangku dan tidak menggunakan alat keamanan, seperti helm.
&amp;nbsp;
Sebenarnya dengan adanya peraturan yang mengatur penggunaan e-skuter bisa membuat pria ini jauh lebih bijaksana dalam menggunakan kendaraan listrik tersebut dan tidak melanggar aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah setempat.
&amp;nbsp;
Namun jika kalian ingin bermain e-skuter milik salah satu perusahaan transportasi online ini, ada beberapa tempat yang bisa dijadikan sebagai sarana bermain e-skuter, misalnya di komplek Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan masih banyak lagi.</content:encoded></item></channel></rss>
