<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Harga Mobil Baru, Tak Bepengaruh Besar di Pasar Kendaraan Bekas</title><description>Persentase Bea Balik Nama (BBN) mobil bekas stabil di angka satu persen dari harga jual kendaraan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas"/><item><title>Kenaikan Harga Mobil Baru, Tak Bepengaruh Besar di Pasar Kendaraan Bekas</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2019 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Medikantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas-nFYNMI2sWO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bursa Mobil Bekas (Foto: Okezone/pool)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/04/52/2112951/kenaikan-harga-mobil-baru-tak-bepengaruh-besar-di-pasar-kendaraan-bekas-nFYNMI2sWO.jpg</image><title>Ilustrasi Bursa Mobil Bekas (Foto: Okezone/pool)</title></images><description>JAKARTA - Kesepakatan pembaruan Bea Balik Nama (BBN) dalam Raperda Perubahan APBD 2019 DKI Jakarta, menyebabkan harga mobil baru naik sekitar 12,5 persen bulan ini. Kebijakan itu dianggap memberi angin positif untuk pasar mobil bekas, seiring dengan stabilnya penghitungan BBN kendaraan bekas di kisaran satu persen.

Penghitungan tersebut membuat pengaruhnya tidak terlalu besar pada banderol kendaraan roda empat bekas di pasaran. Sehingga pasar mobil seken masih dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen, dalam membeli kendaraan pribadi.
&amp;nbsp;
Berlakunya ketentuan baru BBN di wilayah Jakarta pun tidak akan menjadi perhatian pedagang maupun pelaku mobil bekas seperti terungkap Senior Manager Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih. &quot;Kecenderungan pengaruh dari regulasi itu ada pada konsumen,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone Otomotif.

Herjanto kembali menyebut peluang bagi pelapak mobil seken terbuka dengan adanya ketersediaan stok saat ini. Apalagi kondisi pasar mobil bekas cukup bersahabat dengan kantong konsumen. &quot;Mobil sekelas LCGC atau kendaraan perkotaan menarik minat cukup besar, apalagi dengan harga bisa kurang dari Rp100 juta,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Perkiraan penjualan mobil bekas tahun ini mencapai kisaran 35.000 unit. Angka tersebut menurut perkiraan Herjanto tidak akan banyak bergeser sesuai dengan gambaran pasar pada tahun sebelumnya. &quot;Terlepas dari adanya regulasi baru, pasar kendaraan bekas sepertinya tidak akan mengalami gejolak sampai akhir tahun,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kesepakatan pembaruan Bea Balik Nama (BBN) dalam Raperda Perubahan APBD 2019 DKI Jakarta, menyebabkan harga mobil baru naik sekitar 12,5 persen bulan ini. Kebijakan itu dianggap memberi angin positif untuk pasar mobil bekas, seiring dengan stabilnya penghitungan BBN kendaraan bekas di kisaran satu persen.

Penghitungan tersebut membuat pengaruhnya tidak terlalu besar pada banderol kendaraan roda empat bekas di pasaran. Sehingga pasar mobil seken masih dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen, dalam membeli kendaraan pribadi.
&amp;nbsp;
Berlakunya ketentuan baru BBN di wilayah Jakarta pun tidak akan menjadi perhatian pedagang maupun pelaku mobil bekas seperti terungkap Senior Manager Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih. &quot;Kecenderungan pengaruh dari regulasi itu ada pada konsumen,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone Otomotif.

Herjanto kembali menyebut peluang bagi pelapak mobil seken terbuka dengan adanya ketersediaan stok saat ini. Apalagi kondisi pasar mobil bekas cukup bersahabat dengan kantong konsumen. &quot;Mobil sekelas LCGC atau kendaraan perkotaan menarik minat cukup besar, apalagi dengan harga bisa kurang dari Rp100 juta,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Perkiraan penjualan mobil bekas tahun ini mencapai kisaran 35.000 unit. Angka tersebut menurut perkiraan Herjanto tidak akan banyak bergeser sesuai dengan gambaran pasar pada tahun sebelumnya. &quot;Terlepas dari adanya regulasi baru, pasar kendaraan bekas sepertinya tidak akan mengalami gejolak sampai akhir tahun,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
