<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilarang Keras Modifikasi Mobil di Negara Ini</title><description>Negara ini melarang para pemilik mobil melakukan langkah modifikasi pada mobilnya dan aturan tersebut tertuang pada UU.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/08/04/312/2087448/dilarang-keras-modifikasi-mobil-di-negara-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2019/08/04/312/2087448/dilarang-keras-modifikasi-mobil-di-negara-ini"/><item><title>Dilarang Keras Modifikasi Mobil di Negara Ini</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2019/08/04/312/2087448/dilarang-keras-modifikasi-mobil-di-negara-ini</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2019/08/04/312/2087448/dilarang-keras-modifikasi-mobil-di-negara-ini</guid><pubDate>Minggu 04 Agustus 2019 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Mufrod</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/04/312/2087448/mobil-modifikasi-di-negara-ini-mendapat-larangan-keras-w2Ph0YfLlx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil modifikasi (foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/04/312/2087448/mobil-modifikasi-di-negara-ini-mendapat-larangan-keras-w2Ph0YfLlx.jpg</image><title>Mobil modifikasi (foto: Ist) </title></images><description>NEW DELHI - Dunia modifikasi merupakan hobi yang saat ini banyak dilakukan pemilik mobil, khususnya kalangan berkantong tebal. Bagaimana tidak untuk melakukan ubahan, kocek puluhan hingga ratusan juta sering dikeluarkan pehobi modifikasi.
Namun modifikasi mobil di negara ini justru tidak diperbolehkan. Larangan melakukan ubahan pada mobil sendiri telah tertuang dalam peraturan resmi negara atau diatur melalui Undang-undang kendaraan bermotor yang disahkan langsung oleh Mahkamah Agung.
&amp;nbsp;
Mengacu pada ketentuan amandemen UU Kendaraan Bermotor, Mahkamah Agung menyatakan bahwa maksud dari UU tersebut adalah bahwa tidak ada keterangan kendaraan, sebagaimana disebutkan dalam sertifikat pendaftarannya, harus berbeda dari yang 'ditentukan oleh pabrikan.
&amp;nbsp;
Meski melarang langkah modifikasi tersebut, namun dalam aturannya ubahan modifikasi dengan mengganti cat bodi mobil serta beberapa ubahan sedikit yang tak mengganggu fungsional mobil.</description><content:encoded>NEW DELHI - Dunia modifikasi merupakan hobi yang saat ini banyak dilakukan pemilik mobil, khususnya kalangan berkantong tebal. Bagaimana tidak untuk melakukan ubahan, kocek puluhan hingga ratusan juta sering dikeluarkan pehobi modifikasi.
Namun modifikasi mobil di negara ini justru tidak diperbolehkan. Larangan melakukan ubahan pada mobil sendiri telah tertuang dalam peraturan resmi negara atau diatur melalui Undang-undang kendaraan bermotor yang disahkan langsung oleh Mahkamah Agung.
&amp;nbsp;
Mengacu pada ketentuan amandemen UU Kendaraan Bermotor, Mahkamah Agung menyatakan bahwa maksud dari UU tersebut adalah bahwa tidak ada keterangan kendaraan, sebagaimana disebutkan dalam sertifikat pendaftarannya, harus berbeda dari yang 'ditentukan oleh pabrikan.
&amp;nbsp;
Meski melarang langkah modifikasi tersebut, namun dalam aturannya ubahan modifikasi dengan mengganti cat bodi mobil serta beberapa ubahan sedikit yang tak mengganggu fungsional mobil.</content:encoded></item></channel></rss>
