<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkominfo Rudiantara Ungkap Isi Surat Balasan dari Facebook</title><description>Menkominfo Rudiantara menegaskan  bahwa pihak Facebook sudah membalas Surat Peringatan (SP) 1 yang  dilayangkan Kominfo.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook"/><item><title>Menkominfo Rudiantara Ungkap Isi Surat Balasan dari Facebook</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook</guid><pubDate>Rabu 11 April 2018 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Chandra Laksana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook-CrjJ57p6mO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Rudiantara (Foto: Nur Chandra Laksana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/11/207/1885402/menkominfo-rudiantara-ungkap-isi-surat-balasan-dari-facebook-CrjJ57p6mO.jpg</image><title>Menkominfo Rudiantara (Foto: Nur Chandra Laksana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pihak Facebook sudah membalas Surat Peringatan (SP) 1 yang dilayangkan Kominfo kepada pihak Facebook pada 5 April lalu.

&amp;ldquo;Tadi malam (Selasa, 10/4/2018) sudah ada surat dari pihak Facebook Irlandia. Di dalam surat tersebut ada beberapa hal yang dibahas,&amp;rdquo; ujar Rudiantara saat ditemui awak media di Kantor Kominfo, Rabu (11/4/2018).

Rudiantara menjelaskan jika pihak Facebook sudah menerangkan tata cara Facebook dalam menangani kasus Cambridge Analytica. Mereka menjelaskan jika aplikasi tersebut sudah dinonaktifkan.

&amp;ldquo;Mereka bilang sudah dinonaktifkan semenjak 2015. Tapi, kami kan juga meminta semua aplikasi yang mirip Cambridge Analytica dinonaktifkan di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Rudiantara.

Hal ini juga menjadi alasan mengapa pihak Kominfo melayangkan SP 2 kepada pihak Facebook. Hal ini dikarenakan ada kabar, terdapat aplikasi lain yang mirip dengan Cambridge Analytica.

&amp;ldquo;Kami menemukan dua aplikasi lain yakni CubeYou dan AgregateIQ yang beredar di Facebook,&quot; tegasnya.

Selain itu, dalam SP 2 tersebut, Kominfo juga meminta Facebook untuk mempercepat hasil audit mereka. Hal ini dikarenakan Kominfo masih menunggu hasil audit mereka.

&amp;ldquo;Yang melakukan audit kan mereka. Kami terus tanya kapan selesai. Kami kan minta di-disclose,&amp;rdquo; jelasnya.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Alat Propaganda Facebook, Menkominfo: Saya Ingin Melindungi Indonesia

Sayangnya, masih banyak pihak yang mengatakan jika perlakuan yang diberikan oleh Kominfo sangat lembek. &amp;nbsp;Hal ini dikarenakan mereka tidak memberikan tenggat waktu kapan Facebook harus menyelesaikan audit tersebut.

Baca juga: Sidang 5 Jam, Mark Zuckerberg Dicecar Habis-habisan oleh Para Senator AS

&amp;ldquo;Tapi kami tidak memerlukan hasil audit Facebook untuk mengirimkan SP 3, yang dibarengi dengan peringatan pemblokiran sementara,&amp;rdquo; kata dia. (chn)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pihak Facebook sudah membalas Surat Peringatan (SP) 1 yang dilayangkan Kominfo kepada pihak Facebook pada 5 April lalu.

&amp;ldquo;Tadi malam (Selasa, 10/4/2018) sudah ada surat dari pihak Facebook Irlandia. Di dalam surat tersebut ada beberapa hal yang dibahas,&amp;rdquo; ujar Rudiantara saat ditemui awak media di Kantor Kominfo, Rabu (11/4/2018).

Rudiantara menjelaskan jika pihak Facebook sudah menerangkan tata cara Facebook dalam menangani kasus Cambridge Analytica. Mereka menjelaskan jika aplikasi tersebut sudah dinonaktifkan.

&amp;ldquo;Mereka bilang sudah dinonaktifkan semenjak 2015. Tapi, kami kan juga meminta semua aplikasi yang mirip Cambridge Analytica dinonaktifkan di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Rudiantara.

Hal ini juga menjadi alasan mengapa pihak Kominfo melayangkan SP 2 kepada pihak Facebook. Hal ini dikarenakan ada kabar, terdapat aplikasi lain yang mirip dengan Cambridge Analytica.

&amp;ldquo;Kami menemukan dua aplikasi lain yakni CubeYou dan AgregateIQ yang beredar di Facebook,&quot; tegasnya.

Selain itu, dalam SP 2 tersebut, Kominfo juga meminta Facebook untuk mempercepat hasil audit mereka. Hal ini dikarenakan Kominfo masih menunggu hasil audit mereka.

&amp;ldquo;Yang melakukan audit kan mereka. Kami terus tanya kapan selesai. Kami kan minta di-disclose,&amp;rdquo; jelasnya.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Alat Propaganda Facebook, Menkominfo: Saya Ingin Melindungi Indonesia

Sayangnya, masih banyak pihak yang mengatakan jika perlakuan yang diberikan oleh Kominfo sangat lembek. &amp;nbsp;Hal ini dikarenakan mereka tidak memberikan tenggat waktu kapan Facebook harus menyelesaikan audit tersebut.

Baca juga: Sidang 5 Jam, Mark Zuckerberg Dicecar Habis-habisan oleh Para Senator AS

&amp;ldquo;Tapi kami tidak memerlukan hasil audit Facebook untuk mengirimkan SP 3, yang dibarengi dengan peringatan pemblokiran sementara,&amp;rdquo; kata dia. (chn)</content:encoded></item></channel></rss>
