<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal 1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor, Mastel: Ada Potensi Operator Lakukan Hal Tersebut</title><description>Mastel menduga ada potensi operator melakukan pendaftaran 1 NIK digunakan untuk 2,2 juta nomor.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut"/><item><title>Soal 1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor, Mastel: Ada Potensi Operator Lakukan Hal Tersebut</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut</guid><pubDate>Selasa 10 April 2018 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Chandra Laksana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut-pTCNNpjG31.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Mastel Kristiono (Foto: Nur Chandra/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/10/54/1884817/soal-1-nik-dipakai-2-2-juta-nomor-mastel-ada-potensi-operator-lakukan-hal-tersebut-pTCNNpjG31.jpg</image><title>Ketua Mastel Kristiono (Foto: Nur Chandra/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirjen Dukcapil Prof Zudan A Fakrullah memaparkan bahwa terdapat kasus di mana 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta kartu SIM prabayar. Angka ini cukup menakjubkan mengingat kasus sebelumnya hanya ditemukan 1 NIK dan KK hanya digunakan untuk 50 nomor saja.

Melihat masalah ini, Ketua Umum Masyarakat Komunikasi (Mastel) Kristiono menilai, terdapat indikasi jika operator melakukan &amp;lsquo;permainan&amp;rsquo; dalam hal pendaftaran kartu prabayar.

&amp;ldquo;Potensi (operator) melakukan hal tersebut ada,&amp;rdquo; ujar Kristiono saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, Selasa (10/4/2018).

Dia menjelaskan, operator memang tidak membatasi banyaknya registrasi SIM terhadap suatu KK dan NIK, namun apabila jumlahnya tidak masuk akal seperti ini, pastinya ada sebuah keganjilan yang terjadi.

&amp;ldquo;Tapi kan kalau satu NIK dipakai untuk 2,2 juta nomor tidak masuk akal, apalagi menggunakan manual. Jadi ada potensi dengan bantuan mesin,&amp;rdquo; lanjutnya.

Ditanya ke mana arah dari masalah tersebut, Kristiono menganggap bahwa semua ini berkaitan dengan masalah bisnis.

&amp;ldquo;Lebih kecenderungan ke bisnis pengaktifan. Operator kan bisa dapat benefit dari jumlah pengguna. Ada kecenderungan juga ini dilakukan untuk menanggulangi SIM yang akan expire, makanya didaftarkan terlebih dahulu &amp;rdquo; kata dia.

Selain menyampaikan pandangannya, dia juga memberikan saran bagi Kominfo terkait masalah ini. Dia mengimbau kepada Kominfo untuk menelusuri masalah ini.

&amp;ldquo;Kan cuma 1 NIK, bisa ditelusuri dari mana. Kemudian dicek penggunaannya untuk apa,&amp;rdquo; jelasnya.

&amp;ldquo;Yang penting cari siapa pelakunya, motifnya apa. Mungkin jika semata-mata karena bisnis atau takut SIM-nya expire, perlu ada treatment khusus (kepada pelaku),&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirjen Dukcapil Prof Zudan A Fakrullah memaparkan bahwa terdapat kasus di mana 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta kartu SIM prabayar. Angka ini cukup menakjubkan mengingat kasus sebelumnya hanya ditemukan 1 NIK dan KK hanya digunakan untuk 50 nomor saja.

Melihat masalah ini, Ketua Umum Masyarakat Komunikasi (Mastel) Kristiono menilai, terdapat indikasi jika operator melakukan &amp;lsquo;permainan&amp;rsquo; dalam hal pendaftaran kartu prabayar.

&amp;ldquo;Potensi (operator) melakukan hal tersebut ada,&amp;rdquo; ujar Kristiono saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, Selasa (10/4/2018).

Dia menjelaskan, operator memang tidak membatasi banyaknya registrasi SIM terhadap suatu KK dan NIK, namun apabila jumlahnya tidak masuk akal seperti ini, pastinya ada sebuah keganjilan yang terjadi.

&amp;ldquo;Tapi kan kalau satu NIK dipakai untuk 2,2 juta nomor tidak masuk akal, apalagi menggunakan manual. Jadi ada potensi dengan bantuan mesin,&amp;rdquo; lanjutnya.

Ditanya ke mana arah dari masalah tersebut, Kristiono menganggap bahwa semua ini berkaitan dengan masalah bisnis.

&amp;ldquo;Lebih kecenderungan ke bisnis pengaktifan. Operator kan bisa dapat benefit dari jumlah pengguna. Ada kecenderungan juga ini dilakukan untuk menanggulangi SIM yang akan expire, makanya didaftarkan terlebih dahulu &amp;rdquo; kata dia.

Selain menyampaikan pandangannya, dia juga memberikan saran bagi Kominfo terkait masalah ini. Dia mengimbau kepada Kominfo untuk menelusuri masalah ini.

&amp;ldquo;Kan cuma 1 NIK, bisa ditelusuri dari mana. Kemudian dicek penggunaannya untuk apa,&amp;rdquo; jelasnya.

&amp;ldquo;Yang penting cari siapa pelakunya, motifnya apa. Mungkin jika semata-mata karena bisnis atau takut SIM-nya expire, perlu ada treatment khusus (kepada pelaku),&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
