<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Registrasi Kartu Prabayar, Ini Jumlah Pelanggan yang Sudah Diblokir</title><description>Ironisnya, meski sudah diberikan tenggang waktu, masih banyak pelanggan yang belum melakukan re-registrasi.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir"/><item><title>Belum Registrasi Kartu Prabayar, Ini Jumlah Pelanggan yang Sudah Diblokir</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir</guid><pubDate>Selasa 20 Maret 2018 10:26 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Chandra Laksana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir-lERWh5wP5K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi SIM (sumber : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/20/207/1875207/belum-registrasi-kartu-prabayar-ini-jumlah-pelanggan-yang-sudah-diblokir-lERWh5wP5K.jpg</image><title>Ilustrasi SIM (sumber : Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Proses re-registrasi kartu SIM prabayar sudah berakhir sejak 28 Februari lalu. Namun, Kominfo dan operator seluler masih memberikan tenggang waktu untuk masyarakat Indonesia melakukan re-registrasi hingga 30 April mendatang.
Ironisnya, meski sudah diberikan tenggang waktu, masih banyak pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya hingga belasan juta pelanggan.
Telkomsel memaparkan jika masih ada sekira 13 juta pelanggan. Kemudian, Indosat Ooredoo memaparkan masih ada 11 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi.
Baca Juga : Masih Ada Selisih Data antara Dukcapil dan Operator, Ini Kata Rudiantara
Sedangkan XL memaparkan jika mereka masih memiliki 9,6 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Ini berarti ada belasan juta pengguna yang telah di &amp;ldquo;blokir&amp;rdquo; oleh operator.
Namun uniknya, Presiden Direktur Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan semakin banyak pengguna mereka yang melakukan re-registrasi setelah operator memblokir panggilan dan SMS keluar dari nomer yang belum melakukan re-registrasi.
&amp;ldquo;Kini banyak yang mulai melakukan re-registrasi,&amp;rdquo; jelas Ririek dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo dan operator seluler, Senin (19/3/2018).
Baca Juga : Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan
Melihat masih banyaknya pengguna operato seluler yang belum mendaftar, Komisi I DPR mendesak baik operator dan Kominfo untuk melakukan edukasi.
Mendengar desakan ini, Menkominfo Rudiantara dan para operator seluler memyanggupi keinginan Komisi I DPR.
&amp;ldquo;Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka melakukan registrasi ulang,&amp;ldquo; ujar Rudiantara di kesempatam yang sama
Sekedar informasi, hingga kini para operator memaparkan bahwa saat ini sudah ada 350 juta masyarakat Indonesia yang telah melakukan re-registrasi. Jumlah ini dikatakan akan menciut, setelah pemerintah melakukan rekonsiliasi data yang akan dilakukan pada akhir April mendatang. (chn)</description><content:encoded>JAKARTA - Proses re-registrasi kartu SIM prabayar sudah berakhir sejak 28 Februari lalu. Namun, Kominfo dan operator seluler masih memberikan tenggang waktu untuk masyarakat Indonesia melakukan re-registrasi hingga 30 April mendatang.
Ironisnya, meski sudah diberikan tenggang waktu, masih banyak pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya hingga belasan juta pelanggan.
Telkomsel memaparkan jika masih ada sekira 13 juta pelanggan. Kemudian, Indosat Ooredoo memaparkan masih ada 11 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi.
Baca Juga : Masih Ada Selisih Data antara Dukcapil dan Operator, Ini Kata Rudiantara
Sedangkan XL memaparkan jika mereka masih memiliki 9,6 juta pelanggan yang belum melakukan re-registrasi. Ini berarti ada belasan juta pengguna yang telah di &amp;ldquo;blokir&amp;rdquo; oleh operator.
Namun uniknya, Presiden Direktur Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan semakin banyak pengguna mereka yang melakukan re-registrasi setelah operator memblokir panggilan dan SMS keluar dari nomer yang belum melakukan re-registrasi.
&amp;ldquo;Kini banyak yang mulai melakukan re-registrasi,&amp;rdquo; jelas Ririek dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo dan operator seluler, Senin (19/3/2018).
Baca Juga : Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan
Melihat masih banyaknya pengguna operato seluler yang belum mendaftar, Komisi I DPR mendesak baik operator dan Kominfo untuk melakukan edukasi.
Mendengar desakan ini, Menkominfo Rudiantara dan para operator seluler memyanggupi keinginan Komisi I DPR.
&amp;ldquo;Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka melakukan registrasi ulang,&amp;ldquo; ujar Rudiantara di kesempatam yang sama
Sekedar informasi, hingga kini para operator memaparkan bahwa saat ini sudah ada 350 juta masyarakat Indonesia yang telah melakukan re-registrasi. Jumlah ini dikatakan akan menciut, setelah pemerintah melakukan rekonsiliasi data yang akan dilakukan pada akhir April mendatang. (chn)</content:encoded></item></channel></rss>
