<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkominfo: RUU PDP Sudah Jadi Prioritas Pemerintah</title><description>Hal ini kembali ditegaskan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid  meminta Pemerintah menjadikan RUU PDP sebagai prioritas mereka.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah"/><item><title>Menkominfo: RUU PDP Sudah Jadi Prioritas Pemerintah</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah</guid><pubDate>Rabu 14 Maret 2018 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Chandra Laksana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah-6pYMa7hj9i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Rudiantara (foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/14/207/1872719/menkominfo-ruu-pdp-sudah-jadi-prioritas-pemerintah-6pYMa7hj9i.jpg</image><title>Menkominfo Rudiantara (foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan jika Pemerintah telah menjadikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pibadi (RUU PDP) sebagai prioritas. Hal ini kembali ditegaskan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Pemerintah menjadikan RUU PDP sebagai prioritas mereka.

&amp;ldquo;Bukan, ini sudah disampaikan pemerintah sudah sepakat. Tapi kan harus dibicarakan dengan DPR (terlebih dahulu),&amp;rdquo; ujar Rudiantara selepas acara Diskusi Entering the Next Phase of Data Era di Balai Kartini, Jakarta Rabu (14/3/2018).

Rudiantara juga kembali menegaskan, bahwa RUU PDP ini sudah sangat mendesak. Namun dikarenakan sudah ada lima RUU prioritas yang sekiranya lebih mendesak, maka RUU PDP harus menunggu antrian.

Baca Juga : Rudiantara Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

&amp;ldquo;Kan saya sudah katakan, saya tetap usahakan (masuk tahun 2018). Kalau satu di antara lima RUU prioritas ini selesai, RUU PDP pasti masuk,&amp;rdquo; tegasnya.

Ada beberapa alasan mengapa RUU PDP ini harus disegerakan. Yang pertama dikarenakan Indonesia kini masih belum memiliki Undang-Undang yang melindungi data pribadi milik masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Komisi I DPR Dukung Percepatan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, ada dorongan dari pelaku e-commerce untuk segera mengesahkan RUU PDP ini.

&amp;ldquo;Sudah saya jelaskan, negara EU tidak mau melakukan cross border e-commerce dengan negara yang tidak memiliki UU perlindungan data. Ini penting kan untuk perekonomian kita,&amp;rdquo; paparnya.

Sebenarnya, RUU PDP ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Komisi I DPR RI dan juga elemen masyarakat Indonesia. (chn)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan jika Pemerintah telah menjadikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pibadi (RUU PDP) sebagai prioritas. Hal ini kembali ditegaskan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Pemerintah menjadikan RUU PDP sebagai prioritas mereka.

&amp;ldquo;Bukan, ini sudah disampaikan pemerintah sudah sepakat. Tapi kan harus dibicarakan dengan DPR (terlebih dahulu),&amp;rdquo; ujar Rudiantara selepas acara Diskusi Entering the Next Phase of Data Era di Balai Kartini, Jakarta Rabu (14/3/2018).

Rudiantara juga kembali menegaskan, bahwa RUU PDP ini sudah sangat mendesak. Namun dikarenakan sudah ada lima RUU prioritas yang sekiranya lebih mendesak, maka RUU PDP harus menunggu antrian.

Baca Juga : Rudiantara Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

&amp;ldquo;Kan saya sudah katakan, saya tetap usahakan (masuk tahun 2018). Kalau satu di antara lima RUU prioritas ini selesai, RUU PDP pasti masuk,&amp;rdquo; tegasnya.

Ada beberapa alasan mengapa RUU PDP ini harus disegerakan. Yang pertama dikarenakan Indonesia kini masih belum memiliki Undang-Undang yang melindungi data pribadi milik masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Komisi I DPR Dukung Percepatan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, ada dorongan dari pelaku e-commerce untuk segera mengesahkan RUU PDP ini.

&amp;ldquo;Sudah saya jelaskan, negara EU tidak mau melakukan cross border e-commerce dengan negara yang tidak memiliki UU perlindungan data. Ini penting kan untuk perekonomian kita,&amp;rdquo; paparnya.

Sebenarnya, RUU PDP ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Komisi I DPR RI dan juga elemen masyarakat Indonesia. (chn)</content:encoded></item></channel></rss>
