<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Registrasi SIM Card Buat Operator Bisa Hemat hingga Rp2 Triliun, Benarkah?</title><description>Registrasi Kartu Prabayar Buat Operator Bisa Hemat hingga Rp2 Triliun, Benarkah?</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah"/><item><title>Registrasi SIM Card Buat Operator Bisa Hemat hingga Rp2 Triliun, Benarkah?</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2017 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Lely Maulida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah-FyZOgTXUrC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Rudiantara (Foto: Lely Maulida/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/11/207/1828636/registrasi-sim-card-buat-operator-bisa-hemat-hingga-rp2-triliun-benarkah-FyZOgTXUrC.jpg</image><title>Menkominfo Rudiantara (Foto: Lely Maulida/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan registrasi kartu prabayar yang disahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam praktiknya telah berlangsung sejak Oktober 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memvalidasi data pelanggan operator seluler Tanah Air serta meminimalisir penyalahgunaan SIM card.

Selain itu, registrasi SIM card juga dinilai akan menguntungkan operator bahkan membuat industri lebih efisien. Sebagaimana diketahui, banyak masyarakat yang kerap berganti SIM card hanya untuk penggunaan yang tidak lama. Alhasil mereka hanya menjadi pelanggan sementara, padahal operator memgemas produknya dengan biaya yang sama.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, registrasi SIM card akan membuat industri menjadi efisien seperti berkurangnya biaya untuk SIM card. &quot;Ratusan juta SIM card dibeli, dipromosikan tapi nggak jadi pelanggan,&quot; kata Rudiantara di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Baca juga: Registrasi SIM Card Tembus 93 Juta Pelanggan
 
Menurutnya, dana yang dialokasikan untuk SIM card tersebut bisa direalokasikan untuk kebutuhan lain yang menguntungkan baik bagi operator maupun pelanggan.

&quot;Misalnya industri beli 500 juta (SIM card), yang jadi pelanggan berapa? Kalau dia saving 300 juta SIM card x USD0,5 jadi USD150 juta atau sama dengan Rp2 triliun. Itu minimal, lebih baik dibagi sebagian untuk pelanggan, terserah dalam bentuk pengurangan harga atau apa, sebagian untuk improve Ebitda operator,&quot; papar menteri yang akrab disapa Chief RA itu.
Baca juga:&amp;nbsp; Ketahui Jumlah Pengguna yang Telah Registrasi Sim Card, Nih Caranya!
 
Diakui Chief RA, kebiasaan berganti SIM card memang sudah menjadi karakteristik masyarakat di Indonesia. Oleh karenanya, Chief RA menyarankan baik pelanggan maupun operator untuk menahan diri. &quot;Dua-duanya harus bisa nahan. Harus ada perubahan lanskap dari tatanan industri sendiri, cari yang efisien terus,&quot; ujarnya. (lnm)</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan registrasi kartu prabayar yang disahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam praktiknya telah berlangsung sejak Oktober 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memvalidasi data pelanggan operator seluler Tanah Air serta meminimalisir penyalahgunaan SIM card.

Selain itu, registrasi SIM card juga dinilai akan menguntungkan operator bahkan membuat industri lebih efisien. Sebagaimana diketahui, banyak masyarakat yang kerap berganti SIM card hanya untuk penggunaan yang tidak lama. Alhasil mereka hanya menjadi pelanggan sementara, padahal operator memgemas produknya dengan biaya yang sama.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, registrasi SIM card akan membuat industri menjadi efisien seperti berkurangnya biaya untuk SIM card. &quot;Ratusan juta SIM card dibeli, dipromosikan tapi nggak jadi pelanggan,&quot; kata Rudiantara di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Baca juga: Registrasi SIM Card Tembus 93 Juta Pelanggan
 
Menurutnya, dana yang dialokasikan untuk SIM card tersebut bisa direalokasikan untuk kebutuhan lain yang menguntungkan baik bagi operator maupun pelanggan.

&quot;Misalnya industri beli 500 juta (SIM card), yang jadi pelanggan berapa? Kalau dia saving 300 juta SIM card x USD0,5 jadi USD150 juta atau sama dengan Rp2 triliun. Itu minimal, lebih baik dibagi sebagian untuk pelanggan, terserah dalam bentuk pengurangan harga atau apa, sebagian untuk improve Ebitda operator,&quot; papar menteri yang akrab disapa Chief RA itu.
Baca juga:&amp;nbsp; Ketahui Jumlah Pengguna yang Telah Registrasi Sim Card, Nih Caranya!
 
Diakui Chief RA, kebiasaan berganti SIM card memang sudah menjadi karakteristik masyarakat di Indonesia. Oleh karenanya, Chief RA menyarankan baik pelanggan maupun operator untuk menahan diri. &quot;Dua-duanya harus bisa nahan. Harus ada perubahan lanskap dari tatanan industri sendiri, cari yang efisien terus,&quot; ujarnya. (lnm)</content:encoded></item></channel></rss>
