<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wih, Kemenperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil Listrik</title><description>Mobil listrik sudah masuk rencana kerja dari para pengembangan industri automotif nasional.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik"/><item><title>Wih, Kemenperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil Listrik</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2017 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Santo Evren Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik-5XoXUuxIXf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil listrik Hevina (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/28/15/1764539/wih-kemenperin-akan-uji-coba-10-prototipe-mobil-listrik-5XoXUuxIXf.jpg</image><title>Mobil listrik Hevina (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mobil listrik sudah masuk rencana kerja atau roadmap bagi pengembangan industri automotif nasional. Sampai saat ini roadmap tersebut masih dalam rancangan dan pengembangan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Bila sudah diterbitkan, tidak menutup kemungkinan mobil listrik bakal banyak dipakai oleh masyarakat.
&amp;ldquo;Kami berharap pada 2025 produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Senin (28/8/2017).
(Baca juga: Mobil Listrik Bisa Saja Diproduksi di Indonesia, Ini Syaratnya)
Guna mempercepat proses perancangan roadmap, dalam waktu dekat Kemenperin dibantu para pemangku kepentingan akan melakukan uji coba 10 prototipe mobil listrik. Tujuannya untuk menentukan regulasi mobil listrik yang layak jalan.
&amp;ldquo;Prototipe mobil listrik tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,&amp;rdquo; ucap Airlangga.
(Baca juga: Soal Mobil Listrik untuk Indonesia, Nissan: Tak Perlu Menunggu Tahun 2025!)
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pengembangan mobil listrik diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.
&amp;ldquo;Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200&amp;ndash;300 kilometer,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Selanjutnya dalam mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid serta listrik di dalam negeri, jelas Menperin Airlangga, hal yang menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen mobil.
&amp;ldquo;Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,&amp;rdquo; paparnya.
(Baca juga: Tak Dapat Insentif Pajak, Motor Listrik Impor Bisa Saja Dapat Keringanan Bea Balik Nama)
Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut. Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.
&amp;ldquo;Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,&amp;rdquo; pungkas Airlangga. (san)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mobil listrik sudah masuk rencana kerja atau roadmap bagi pengembangan industri automotif nasional. Sampai saat ini roadmap tersebut masih dalam rancangan dan pengembangan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Bila sudah diterbitkan, tidak menutup kemungkinan mobil listrik bakal banyak dipakai oleh masyarakat.
&amp;ldquo;Kami berharap pada 2025 produksi mobil listrik sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Senin (28/8/2017).
(Baca juga: Mobil Listrik Bisa Saja Diproduksi di Indonesia, Ini Syaratnya)
Guna mempercepat proses perancangan roadmap, dalam waktu dekat Kemenperin dibantu para pemangku kepentingan akan melakukan uji coba 10 prototipe mobil listrik. Tujuannya untuk menentukan regulasi mobil listrik yang layak jalan.
&amp;ldquo;Prototipe mobil listrik tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,&amp;rdquo; ucap Airlangga.
(Baca juga: Soal Mobil Listrik untuk Indonesia, Nissan: Tak Perlu Menunggu Tahun 2025!)
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pengembangan mobil listrik diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.
&amp;ldquo;Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200&amp;ndash;300 kilometer,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Selanjutnya dalam mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid serta listrik di dalam negeri, jelas Menperin Airlangga, hal yang menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen mobil.
&amp;ldquo;Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,&amp;rdquo; paparnya.
(Baca juga: Tak Dapat Insentif Pajak, Motor Listrik Impor Bisa Saja Dapat Keringanan Bea Balik Nama)
Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut. Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.
&amp;ldquo;Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,&amp;rdquo; pungkas Airlangga. (san)</content:encoded></item></channel></rss>
