<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Merger Operator, KPPU: Konsolidasi adalah Solusi Paling Bagus</title><description>Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, yang menilai bahwa konsolidasi merupakan solusi terbaik.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus"/><item><title>Soal Merger Operator, KPPU: Konsolidasi adalah Solusi Paling Bagus</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2017 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Lely Maulida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus-xuqhrwKZNb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Dolphine Money Line)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/26/54/1744543/soal-merger-operator-kppu-konsolidasi-adalah-solusi-paling-bagus-xuqhrwKZNb.jpg</image><title>(Foto: Dolphine Money Line)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Perang tarif yang terjadi di antara beberapa operator Tanah Air membuat persaingan bisnis perusahaan tersebut menjadi tidak sehat. Masalah ini juga timbul karena banyaknya operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia, dengan jumlah yang terbilang kurang ideal.

Mengatasi masalah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan konsolidasi atau merger operator seluler. Melalui langkah konsolidasi, diyakini industri telekomunikasi di Tanah Air menjadi lebih baik dan mampu mengurangi kerugian perusahaan operator seluler.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, yang menilai bahwa konsolidasi merupakan solusi terbaik. Menurutnya, tarif batas bawah untuk operator seluler yang saat ini menjadi perbincangan tak bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menentukan tarif.

&amp;ldquo;Ini problemnya nonpasar tapi dimasukkan ke instrumen pasar supaya yang kecil bisa eksis. Kalau semua diselesaikan seperti ini, pasar kita semakin tidak efisien, makanya kami tidak pernah merekomendasikan tarif bawah sebagai instrumen menentukan tarif. Solusi paling bagus adalah konsolidasi,&amp;rdquo; terang Syarkawi di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, langkah konsolidasi akan menjadikan kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat.

&amp;ldquo;Konsolidasi dengan cara akuisisi atau merger sehingga terjadi kompetisi yang seimbang, apalagi untuk high tech. Konsolidasi akan membawa kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat,&amp;rdquo; katanya.

Wacana konsolidasi sebenarnya telah lama digaungkan oleh Kominfo. Hal ini mengingat persaingan di antara operator seluler khususnya perang tarif masih sering terjadi.

Tak hanya merekomendasikan konsolidasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga akan merancang aturan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Ia menyatakan aturan tersebut bahkan bisa dalam bentuk peraturan menteri (permen) agar operator telekomunikasi mengindahkannya.

&quot;Bisa (permen), kasih peringatan (konsolidasi) jeda tujuh hari setelah itu harus dicabut, tinggal nanti pelanggannya gimana kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan sudah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus,&quot; paparnya di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dijelaskan Rudiantara, peraturan konsolidasi itu jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kemungkinan akan diungkap ke publik sekira tiga bulan sebelum diumumkan. Ia menegaskan aturan rekomendasi konsolidasi tersebut&amp;nbsp;tak hanya ditujukan bagi operator seluler, namun juga operator BWA (Broadband Wireless Access).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Perang tarif yang terjadi di antara beberapa operator Tanah Air membuat persaingan bisnis perusahaan tersebut menjadi tidak sehat. Masalah ini juga timbul karena banyaknya operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia, dengan jumlah yang terbilang kurang ideal.

Mengatasi masalah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan konsolidasi atau merger operator seluler. Melalui langkah konsolidasi, diyakini industri telekomunikasi di Tanah Air menjadi lebih baik dan mampu mengurangi kerugian perusahaan operator seluler.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, yang menilai bahwa konsolidasi merupakan solusi terbaik. Menurutnya, tarif batas bawah untuk operator seluler yang saat ini menjadi perbincangan tak bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menentukan tarif.

&amp;ldquo;Ini problemnya nonpasar tapi dimasukkan ke instrumen pasar supaya yang kecil bisa eksis. Kalau semua diselesaikan seperti ini, pasar kita semakin tidak efisien, makanya kami tidak pernah merekomendasikan tarif bawah sebagai instrumen menentukan tarif. Solusi paling bagus adalah konsolidasi,&amp;rdquo; terang Syarkawi di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, langkah konsolidasi akan menjadikan kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat.

&amp;ldquo;Konsolidasi dengan cara akuisisi atau merger sehingga terjadi kompetisi yang seimbang, apalagi untuk high tech. Konsolidasi akan membawa kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat,&amp;rdquo; katanya.

Wacana konsolidasi sebenarnya telah lama digaungkan oleh Kominfo. Hal ini mengingat persaingan di antara operator seluler khususnya perang tarif masih sering terjadi.

Tak hanya merekomendasikan konsolidasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga akan merancang aturan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Ia menyatakan aturan tersebut bahkan bisa dalam bentuk peraturan menteri (permen) agar operator telekomunikasi mengindahkannya.

&quot;Bisa (permen), kasih peringatan (konsolidasi) jeda tujuh hari setelah itu harus dicabut, tinggal nanti pelanggannya gimana kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan sudah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus,&quot; paparnya di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dijelaskan Rudiantara, peraturan konsolidasi itu jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kemungkinan akan diungkap ke publik sekira tiga bulan sebelum diumumkan. Ia menegaskan aturan rekomendasi konsolidasi tersebut&amp;nbsp;tak hanya ditujukan bagi operator seluler, namun juga operator BWA (Broadband Wireless Access).</content:encoded></item></channel></rss>
