<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Menkominfo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas</title><description>Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Menkominfo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas"/><item><title>Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Menkominfo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2017 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Moch Prima Fauzi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas-uqlESV8WNf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Facebook (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/24/207/1742962/soal-grup-komunitas-gay-di-facebook-menkominfo-pemerintah-akan-bertindak-tegas-uqlESV8WNf.jpg</image><title>Ilustrasi Facebook (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Belakangan ini beredar sebuah grup Facebook yang mengatasnamakan kelompok gay yang mengatasnamakan Universitas Brawijaya, Malang. Dalam deskripsinya, grup tersebut dibuat untuk menyatukan kaum gay (pria penyuka sesama jenis) yang berada di lingkungan kampus.

Mengetahui akan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan imbauan kepada masyarakat. Menurutnya hal yang bertentangan dengan norma umum di masyarakat sebaiknya tak diumbar.

Jika terdapat unsur mempromosikan, Rudiantara, mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil sikap dan menindak tegas.
(Baca juga: Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Pengamat: Media Sosial Jadi Sarana Rekrut LGBT)
&quot;Orang kalau pada saat lahir berbeda pada umumnya, pemerintah harus jaga hak asasinya sesuai UUD. Tapi kalau mempromosikan gaya hidupnya yang berbeda dengan agama, kesehatan dan sosial, pemerintah harus mengambil sikap dan bertindak tegas,&quot; katanya di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senin (24/7/2017).

Berdasarkan informasi terakhir, grup tersebut kini telah menjaring sedikitnya 187 anggota. Tak hanya memiliki deskripsi yang menjelaskan anggota komunitas, grup tersebut juga memiliki peraturan yang wajib dipatuhi setiap anggota.
(Baca juga: Catat! Rektor Universitas Brawijaya: Tak Ada Kaitan Kampus dengan Komunitas Gay di Facebook)
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri mengatakan pihaknya tak memiliki keterkaitan dengan grup facebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Universitas Brawijaya telah dicatut oleh admin pembuat grup.

Ia pun mengaku akan mengusut kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum. Bisri mengatakan bahwa saat ini pihak kampus telah menyiapkan tim advokat dan melaporkan ke Malporesta Malang.

&quot;Kami sudah bentuk tim advokasi masalah ini,&quot; kata Bisri saat dikonfirmasi Okezone.</description><content:encoded>JAKARTA - Belakangan ini beredar sebuah grup Facebook yang mengatasnamakan kelompok gay yang mengatasnamakan Universitas Brawijaya, Malang. Dalam deskripsinya, grup tersebut dibuat untuk menyatukan kaum gay (pria penyuka sesama jenis) yang berada di lingkungan kampus.

Mengetahui akan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan imbauan kepada masyarakat. Menurutnya hal yang bertentangan dengan norma umum di masyarakat sebaiknya tak diumbar.

Jika terdapat unsur mempromosikan, Rudiantara, mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil sikap dan menindak tegas.
(Baca juga: Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Pengamat: Media Sosial Jadi Sarana Rekrut LGBT)
&quot;Orang kalau pada saat lahir berbeda pada umumnya, pemerintah harus jaga hak asasinya sesuai UUD. Tapi kalau mempromosikan gaya hidupnya yang berbeda dengan agama, kesehatan dan sosial, pemerintah harus mengambil sikap dan bertindak tegas,&quot; katanya di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senin (24/7/2017).

Berdasarkan informasi terakhir, grup tersebut kini telah menjaring sedikitnya 187 anggota. Tak hanya memiliki deskripsi yang menjelaskan anggota komunitas, grup tersebut juga memiliki peraturan yang wajib dipatuhi setiap anggota.
(Baca juga: Catat! Rektor Universitas Brawijaya: Tak Ada Kaitan Kampus dengan Komunitas Gay di Facebook)
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri mengatakan pihaknya tak memiliki keterkaitan dengan grup facebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Universitas Brawijaya telah dicatut oleh admin pembuat grup.

Ia pun mengaku akan mengusut kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum. Bisri mengatakan bahwa saat ini pihak kampus telah menyiapkan tim advokat dan melaporkan ke Malporesta Malang.

&quot;Kami sudah bentuk tim advokasi masalah ini,&quot; kata Bisri saat dikonfirmasi Okezone.</content:encoded></item></channel></rss>
