<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Giliran Facebook, Twitter Cs Dipanggil Kominfo, Ada Apa?</title><description>Giliran Facebook, Twitter Cs Dipanggil Kominfo, Ada Apa?</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa"/><item><title>Giliran Facebook, Twitter Cs Dipanggil Kominfo, Ada Apa?</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2017 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Moch Prima Fauzi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa-mIQd25WkMM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: NDTV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/20/207/1740509/giliran-facebook-twitter-cs-dipanggil-kominfo-ada-apa-mIQd25WkMM.jpg</image><title>(Foto: NDTV)</title></images><description>JAKARTA - Setelah melakukan pemblokiran terhadap layanan pesan instan Telegram, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berencana memanggil OTT asing lainnya seperti Facebook, Twitter, dan Google.

Pemanggilan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini. Meski demikian, ia enggan menyebutkan kapan pertemuan di antara keduanya akan digelar. Sebab, masing-masing perusahaan, dikatakan Rudiantara, memiliki kesempatan yang berbeda.

&quot;Itu (penanganan konten negatif) yang selalu kami komunikasikan. Kami juga akan kembali membahas lagi dengan platform lain,&quot; kata Rudiantara usai menghadiri sebuah acara di Cikini, Jakarta Pusat.

&quot;Iya tadi pagi rapat, tapi belum tahu kapan karena sebagian dari mereka sedang ada yang tidak bisa bertemu. Jadi saya katakan ingin bertemu dengan yang punya wewenang mengambil keputusan,&quot; lanjutnya saat ditanya jadwal pertemuan.

Adapun agenda yang dibahas oleh Menkominfo dengan Facebook cs tersebut ialah soal perbaikan tata cara penanganan konten negatif. Sementara itu, Telegram mengklaim sebagai organisasi nonprofit sehingga membutuhkan cara penangan yang berbeda dengan Facebook dkk.

&quot;Telegram itu beda. Kalau yang lain kan sudah ada nomor kontaknya, kalau mau menghubungi ada orangnya ini, dalam 24 jam siapa saja yang dikontaknya itu ada. Telegram enggak ada. Karena Telegram itu kan nonprofit karena itu caranya berbeda,&quot; terangnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan Facebook di Asia Pasifik. Melalui Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) keduanya membahas seputar pemberantasan akun palsu.

Selain itu, APTIKA juga membahas kesepahaman soal aturan di kedua belah pihak. Diakui oleh Dirjen APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan, selama ini Facebook dan Indonesia masih terkendala bahasa sehingga diperlukan adanya kesepahaman bersama.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah melakukan pemblokiran terhadap layanan pesan instan Telegram, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berencana memanggil OTT asing lainnya seperti Facebook, Twitter, dan Google.

Pemanggilan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini. Meski demikian, ia enggan menyebutkan kapan pertemuan di antara keduanya akan digelar. Sebab, masing-masing perusahaan, dikatakan Rudiantara, memiliki kesempatan yang berbeda.

&quot;Itu (penanganan konten negatif) yang selalu kami komunikasikan. Kami juga akan kembali membahas lagi dengan platform lain,&quot; kata Rudiantara usai menghadiri sebuah acara di Cikini, Jakarta Pusat.

&quot;Iya tadi pagi rapat, tapi belum tahu kapan karena sebagian dari mereka sedang ada yang tidak bisa bertemu. Jadi saya katakan ingin bertemu dengan yang punya wewenang mengambil keputusan,&quot; lanjutnya saat ditanya jadwal pertemuan.

Adapun agenda yang dibahas oleh Menkominfo dengan Facebook cs tersebut ialah soal perbaikan tata cara penanganan konten negatif. Sementara itu, Telegram mengklaim sebagai organisasi nonprofit sehingga membutuhkan cara penangan yang berbeda dengan Facebook dkk.

&quot;Telegram itu beda. Kalau yang lain kan sudah ada nomor kontaknya, kalau mau menghubungi ada orangnya ini, dalam 24 jam siapa saja yang dikontaknya itu ada. Telegram enggak ada. Karena Telegram itu kan nonprofit karena itu caranya berbeda,&quot; terangnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan Facebook di Asia Pasifik. Melalui Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) keduanya membahas seputar pemberantasan akun palsu.

Selain itu, APTIKA juga membahas kesepahaman soal aturan di kedua belah pihak. Diakui oleh Dirjen APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan, selama ini Facebook dan Indonesia masih terkendala bahasa sehingga diperlukan adanya kesepahaman bersama.</content:encoded></item></channel></rss>
