<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal SMS Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto, Ahli ITE: Itu Masukan Konstruktif,  Jelas Tidak Melanggar UU ITE</title><description>SMS Hary Tanoesoedibjo kepada kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto tersebut tidak melanggar UU ITE.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite"/><item><title>Soal SMS Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto, Ahli ITE: Itu Masukan Konstruktif,  Jelas Tidak Melanggar UU ITE</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite</guid><pubDate>Rabu 28 Juni 2017 19:12 WIB</pubDate><dc:creator>Tachta Citra Elfira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite-dVw8kpA3iA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok. Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/28/207/1725578/soal-sms-hary-tanoe-ke-jaksa-yulianto-ahli-ite-itu-masukan-konstruktif-jelas-tidak-melanggar-uu-ite-dVw8kpA3iA.jpg</image><title>Foto: Dok. Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash;  Terkait dengan SMS Hary Tanoesoedibjo kepada kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto tersebut tidak melanggar UU ITE sebab hanya berupa masukan konstruktif.

Hal itu diperjelas oleh Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, Dr. Ronny, M.Kom, M.H beranggapan bahwa isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan hal pribadi melainkan institusi Kejaksaan, dalam SMS Hary Tanoe memuat di antaranya konten yang berisikan masukan konstruktif bukan destruktif, yang dilatarbelakangi oleh dorongan moral yang tinggi, dengan harapan kinerja Kejaksaan lebih baik di masa yang akan datang.

Namun, jika tujuannya adalah masukan, itu bisa konstruktif atau destruktif. Konstruktif berarti membina, memperbaiki dan membangun. Sedangkan destruktif itu bersifat merusak, merendahkan, dan tidak memperbaiki.

&amp;ldquo;Isi pesan SMS dari HT jelas tidak ada unsur melanggar ketentuan pasal 29 UU No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hanya bersifat masukan konstruktif&amp;rdquo; terangnya melalui e-mail kepada Okezone, Rabu (28/6/2017).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash;  Terkait dengan SMS Hary Tanoesoedibjo kepada kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto tersebut tidak melanggar UU ITE sebab hanya berupa masukan konstruktif.

Hal itu diperjelas oleh Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, Dr. Ronny, M.Kom, M.H beranggapan bahwa isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan hal pribadi melainkan institusi Kejaksaan, dalam SMS Hary Tanoe memuat di antaranya konten yang berisikan masukan konstruktif bukan destruktif, yang dilatarbelakangi oleh dorongan moral yang tinggi, dengan harapan kinerja Kejaksaan lebih baik di masa yang akan datang.

Namun, jika tujuannya adalah masukan, itu bisa konstruktif atau destruktif. Konstruktif berarti membina, memperbaiki dan membangun. Sedangkan destruktif itu bersifat merusak, merendahkan, dan tidak memperbaiki.

&amp;ldquo;Isi pesan SMS dari HT jelas tidak ada unsur melanggar ketentuan pasal 29 UU No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hanya bersifat masukan konstruktif&amp;rdquo; terangnya melalui e-mail kepada Okezone, Rabu (28/6/2017).</content:encoded></item></channel></rss>
