<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Ilmiah, Alasan Mesin Mobil Mati Mendadak saat Melintas Rel</title><description>Salah satu fungsi pintu KA adalah mencegah kendaraan mengalami mati mesin di daerah perlintasan KA.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel"/><item><title>Penjelasan Ilmiah, Alasan Mesin Mobil Mati Mendadak saat Melintas Rel</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2016 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Pikiran Rakyat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel-juJhUWR4RC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/20/56/1393344/penjelasan-ilmiah-alasan-mesin-mobil-mati-mendadak-saat-melintas-rel-juJhUWR4RC.jpg</image><title>ilustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Berdasarkan data dari PT KAI, dari sekitar 400 perlintasan KA di Jabar, hanya sekitar 100 saja yang merupakan perlintasan KA resmi. Adapun dari 100 perlintasan resmi tersebut, tidak seluruhnya memiliki pintu perlintasan. Dengan demikian, hal tersebut tentu meningkatkan risiko kecelakaan bagi setiap pengguna kendaraan yang melalui perlintasan KA.
Sementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jabar menilai, perlintasan merupakan titik berbahaya karena gelombang elektromagnetik yang ada di rel dapat memengaruhi mesin mobil dan dapat menyebabkan mesin mobil mati. Ketiadaan pintu perlintasan akan memperbesar risiko matinya mesin mobil ketika melalui perlintasan KA.
Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Zunerfin, Jumat (20/5/2016) mengatakan, sejak adanya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, PT KAI tidak diperkenankan lagi untuk mendirikan pintu perlintasan KA. Hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berkaitan dengan hal ini, PT KAI berharap pemerintah dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api. Terkait bagaimana teknisnya, Zunerfin menuturkan, hal itu pemerintah yang lebih berwenang.
&quot;Dari sekitar 400 perlintasan di Jabar, kategorinya bermacam-macam, tidak semua dapat dilalui kendaraan roda empat, ada juga yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Berkaitan dengan hal itu, kami berharap pemerintah dapat menjadikan perlintasan KA aman, bagaimana teknisnya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada yang memiliki kewenangan,&quot; katanya.
Penjelasan Ilmiah
Menurut Ketua MTI Jabar, Sony S. Wibowo, ketiadaan pintu perlintasan KA memperbesar risiko terjadinya kecelakaan. Sebab, salah satu fungsi pintu KA adalah mencegah kendaraan mengalami mati mesin di daerah perlintasan KA.
Sebab, sekitar 2-3 km menjelang perlintasan, gelombang elektromagnetik dari lokomotif sudah merambat melalui rel dan hal itu memengaruhi sistem kelistrikan pada kendaraan yang melalui perlintasan KA.
Itu sebabnya, pintu perlintasan selalu ditutup jauh sebelum lokomotif tiba di perlintasan. Oleh karena itu menurutnya, bila pintu itu tidak ada, maka akan sulit menghentikan kendaraan yang akan melalui perlintasan.
&quot;Selain memaksimalkan keberadaan pintu pada perlintasan, kiat lainnya yakni, pastikan ketika melalui perlintasan, pengguna kendaraan menaikan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraannya tetap pada kecepatan standar atau pelan, tapi RPM nya sedikit lebih tinggi. Semakin tinggi RPM, maka semakin tinggi konsumsi listrik dan diharapkan hal itu dapat meminimalisir gangguan elektromagnetik yang dapat menyebabkan mesin kendaraan mati. Sebab, kalau mesin sudah terlanjur mati, biasanya akan sulit dihidupkan,&quot; ujar Sony.
Ia menjelaskan, mesin yang sudah terlanjur mati akan sulit untuk dihidupkan. Sebabnya, pengaruh gangguan elektromagnetik makin tinggi seiring makin dekatnya jarak lokomotif. Ia menekankan, bila sudah mencoba berulangkali mesin mobil tidak kunjung menyala, maka sebaiknya tinggalkan saja mobil dan selamatkan diri.
Jadi menurutnya, matinya mesin kendaraan ketika melalui perlintasan tidak berkaitan dengan kondisi kendaraan, terawat atau tidak, bagus atau tidak, tapi memang ada faktor gelombang elektromagnetik yang merambat melalui rel.
&quot;Itu juga yang menjadi alasan kuat, mengapa dilarang keras menerobos pintu perlintasan KA yang tengah menutup. Sebab, sangat mungkin ketika melalui perlintasan, mesin kendaraan akan mati dan pengguna kendaraan terjebak di tengah-tengah perlintasan. Lalu, bagaimana bila di perlintasan tidak ada pintu. Yang perlu dilakukan adalah, pastikan melihat kanan kiri dulu dan setelah yakin tidak ada KA, maka lalui perlintasan dengan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraan pelan, tapi RPM agak dinaikan sedikit,&quot; ujarnya.
Ia menjelaskan, selain meningkatkan konsumsi listrik, tingginya RPM juga akan mencegah terjadinya mesin mati tiba-tiba (engine stall). Akan tetapi, di antara itu semua, yang paling penting adalah meminimalisir risiko dengan menaati peraturan dan memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat.
Pemerintahnya menyediakan fasilitas yang aman dan masyarakatnya menaati peraturan yang ada di jalan raya. Maka, risiko setinggi apapun dapat diminimalisir.
</description><content:encoded>BANDUNG - Berdasarkan data dari PT KAI, dari sekitar 400 perlintasan KA di Jabar, hanya sekitar 100 saja yang merupakan perlintasan KA resmi. Adapun dari 100 perlintasan resmi tersebut, tidak seluruhnya memiliki pintu perlintasan. Dengan demikian, hal tersebut tentu meningkatkan risiko kecelakaan bagi setiap pengguna kendaraan yang melalui perlintasan KA.
Sementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jabar menilai, perlintasan merupakan titik berbahaya karena gelombang elektromagnetik yang ada di rel dapat memengaruhi mesin mobil dan dapat menyebabkan mesin mobil mati. Ketiadaan pintu perlintasan akan memperbesar risiko matinya mesin mobil ketika melalui perlintasan KA.
Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Zunerfin, Jumat (20/5/2016) mengatakan, sejak adanya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, PT KAI tidak diperkenankan lagi untuk mendirikan pintu perlintasan KA. Hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berkaitan dengan hal ini, PT KAI berharap pemerintah dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api. Terkait bagaimana teknisnya, Zunerfin menuturkan, hal itu pemerintah yang lebih berwenang.
&quot;Dari sekitar 400 perlintasan di Jabar, kategorinya bermacam-macam, tidak semua dapat dilalui kendaraan roda empat, ada juga yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Berkaitan dengan hal itu, kami berharap pemerintah dapat menjadikan perlintasan KA aman, bagaimana teknisnya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada yang memiliki kewenangan,&quot; katanya.
Penjelasan Ilmiah
Menurut Ketua MTI Jabar, Sony S. Wibowo, ketiadaan pintu perlintasan KA memperbesar risiko terjadinya kecelakaan. Sebab, salah satu fungsi pintu KA adalah mencegah kendaraan mengalami mati mesin di daerah perlintasan KA.
Sebab, sekitar 2-3 km menjelang perlintasan, gelombang elektromagnetik dari lokomotif sudah merambat melalui rel dan hal itu memengaruhi sistem kelistrikan pada kendaraan yang melalui perlintasan KA.
Itu sebabnya, pintu perlintasan selalu ditutup jauh sebelum lokomotif tiba di perlintasan. Oleh karena itu menurutnya, bila pintu itu tidak ada, maka akan sulit menghentikan kendaraan yang akan melalui perlintasan.
&quot;Selain memaksimalkan keberadaan pintu pada perlintasan, kiat lainnya yakni, pastikan ketika melalui perlintasan, pengguna kendaraan menaikan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraannya tetap pada kecepatan standar atau pelan, tapi RPM nya sedikit lebih tinggi. Semakin tinggi RPM, maka semakin tinggi konsumsi listrik dan diharapkan hal itu dapat meminimalisir gangguan elektromagnetik yang dapat menyebabkan mesin kendaraan mati. Sebab, kalau mesin sudah terlanjur mati, biasanya akan sulit dihidupkan,&quot; ujar Sony.
Ia menjelaskan, mesin yang sudah terlanjur mati akan sulit untuk dihidupkan. Sebabnya, pengaruh gangguan elektromagnetik makin tinggi seiring makin dekatnya jarak lokomotif. Ia menekankan, bila sudah mencoba berulangkali mesin mobil tidak kunjung menyala, maka sebaiknya tinggalkan saja mobil dan selamatkan diri.
Jadi menurutnya, matinya mesin kendaraan ketika melalui perlintasan tidak berkaitan dengan kondisi kendaraan, terawat atau tidak, bagus atau tidak, tapi memang ada faktor gelombang elektromagnetik yang merambat melalui rel.
&quot;Itu juga yang menjadi alasan kuat, mengapa dilarang keras menerobos pintu perlintasan KA yang tengah menutup. Sebab, sangat mungkin ketika melalui perlintasan, mesin kendaraan akan mati dan pengguna kendaraan terjebak di tengah-tengah perlintasan. Lalu, bagaimana bila di perlintasan tidak ada pintu. Yang perlu dilakukan adalah, pastikan melihat kanan kiri dulu dan setelah yakin tidak ada KA, maka lalui perlintasan dengan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraan pelan, tapi RPM agak dinaikan sedikit,&quot; ujarnya.
Ia menjelaskan, selain meningkatkan konsumsi listrik, tingginya RPM juga akan mencegah terjadinya mesin mati tiba-tiba (engine stall). Akan tetapi, di antara itu semua, yang paling penting adalah meminimalisir risiko dengan menaati peraturan dan memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat.
Pemerintahnya menyediakan fasilitas yang aman dan masyarakatnya menaati peraturan yang ada di jalan raya. Maka, risiko setinggi apapun dapat diminimalisir.
</content:encoded></item></channel></rss>
