<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BRTI Yakin Penggunaan Tiang karena Ada Deal Antara MNC Play &amp; Telkom</title><description>BRTI Yakin Penggunaan Tiang karena Ada Deal Antara MNC Play &amp;amp; Telkom</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom"/><item><title>BRTI Yakin Penggunaan Tiang karena Ada Deal Antara MNC Play &amp; Telkom</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom</guid><pubDate>Kamis 21 April 2016 14:24 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom-jgtLNABQbk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BRTI Yakin Penggunaan Kabel Ada Kerjasama (Foto: Dok. Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/21/207/1368868/brti-yakin-penggunaan-tiang-karena-ada-deal-antara-mnc-play-telkom-jgtLNABQbk.jpg</image><title>BRTI Yakin Penggunaan Kabel Ada Kerjasama (Foto: Dok. Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyakini pemasangan kabel yang ada di tiang Telkom maupun MNC Play Media memiliki kerja sama atau deal dengan pihak yang akan menggunakan tiang tersebut.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, deal bisnis sudah menjadi keharusan dalam penggunaan sharing tiang kabel.

&amp;ldquo;Dalam hal MNC Play menggunakan tiang Telkom untuk kabelnya, tentunya ada deal bisnis di dalamnya. Jika terjadi pemutusan kabel, perlu dicermati apakah hal-hal dalam kerja sama mereka tidak dipenuhi oleh salah satunya,&amp;rdquo; ujarnya ketika dihubungi, Kamis (21/4/2016).

Hingga saat ini, BRTI masih harus melakukan pengkajian atas kasus pemotongan kabel broadband MNC Play. &amp;ldquo;Jadi kami belum bisa menganalisa apakah ada unsur persaingan usaha tidak sehat, sebelum duduk permasalahannya jelas,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, MNC Play sudah resmi melaporkan kasus pemotongan kabel broadband ke Polisi sejak Selasa 19 April. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan tim lapangan atas terputusnya kabel milik MNC Play di Jalan Kemang Utara dan Jalan Tebet Dalam 1.

Ade Tjandra, Direktur Komersial MNC Play, mengatakan, kasus pemotongan kabel sudah masuk ke ranah pidana dan harus segera diproses secara hukum. &amp;ldquo;Kasus ini masuk ranah hukum pidana pengerusakannya tetap jalan,&quot; jelas Ade.

Pihaknya berharap, Kepolisian dapat mengungkap pelaku utama kasus vandalisme ini. &quot;Apakah itu corporate policy atau hanya oknum di lapangan yang harus diselidiki,&quot; tambahnya.

Kendati proses hukum sedang berjalan, Ade menjelaskan bahwa MNC Play tetap akan mengamankan aset kabel milik kompetitor di tiang milik MNC Play, termasuk milik Telkom.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyakini pemasangan kabel yang ada di tiang Telkom maupun MNC Play Media memiliki kerja sama atau deal dengan pihak yang akan menggunakan tiang tersebut.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, deal bisnis sudah menjadi keharusan dalam penggunaan sharing tiang kabel.

&amp;ldquo;Dalam hal MNC Play menggunakan tiang Telkom untuk kabelnya, tentunya ada deal bisnis di dalamnya. Jika terjadi pemutusan kabel, perlu dicermati apakah hal-hal dalam kerja sama mereka tidak dipenuhi oleh salah satunya,&amp;rdquo; ujarnya ketika dihubungi, Kamis (21/4/2016).

Hingga saat ini, BRTI masih harus melakukan pengkajian atas kasus pemotongan kabel broadband MNC Play. &amp;ldquo;Jadi kami belum bisa menganalisa apakah ada unsur persaingan usaha tidak sehat, sebelum duduk permasalahannya jelas,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, MNC Play sudah resmi melaporkan kasus pemotongan kabel broadband ke Polisi sejak Selasa 19 April. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan tim lapangan atas terputusnya kabel milik MNC Play di Jalan Kemang Utara dan Jalan Tebet Dalam 1.

Ade Tjandra, Direktur Komersial MNC Play, mengatakan, kasus pemotongan kabel sudah masuk ke ranah pidana dan harus segera diproses secara hukum. &amp;ldquo;Kasus ini masuk ranah hukum pidana pengerusakannya tetap jalan,&quot; jelas Ade.

Pihaknya berharap, Kepolisian dapat mengungkap pelaku utama kasus vandalisme ini. &quot;Apakah itu corporate policy atau hanya oknum di lapangan yang harus diselidiki,&quot; tambahnya.

Kendati proses hukum sedang berjalan, Ade menjelaskan bahwa MNC Play tetap akan mengamankan aset kabel milik kompetitor di tiang milik MNC Play, termasuk milik Telkom.</content:encoded></item></channel></rss>
