<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Polisi Tak Izinkan Moge Masuk Jalan Tol</title><description>Keinginan para pemilik motor gede (moge) di Indonesia untuk bisa konvoi di jalan tol belum bisa terwujud. Berikut penjelasan Mabes Polri.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol"/><item><title>Alasan Polisi Tak Izinkan Moge Masuk Jalan Tol</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol</guid><pubDate>Jum'at 10 Juli 2015 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Pius Mali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol-kDF4dwkhvM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi touring moge (Westofthei)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/10/15/1179380/alasan-polisi-tak-izinkan-moge-masuk-jalan-tol-kDF4dwkhvM.jpg</image><title>Ilustrasi touring moge (Westofthei)</title></images><description>
JAKARTA - Keinginan para pemilik motor gede (moge) di Indonesia untuk bisa melewati jalan tol saat konvoi tampaknya belum bisa terwujud.
Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas-Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Kombes Pol Unggul Sediyantoro, mengatakan, kendaraan roda dua dalam hal ini moge tidak bisa lewat tol karena jalan bebas hambatan itu didesain tidak untuk dilintasi kendaraan roda dua.
&quot;Sesuai dengan rambu dan undang-undang, jalur tol untuk kendaraan roda empat ke atas. Kenapa demikian? Karena jalur jalan tol sendiri didesain untuk dilewati dengan kecepatan agak tinggi, dengan kecepatan minimal 60 kilometer per jam,&quot; jelas Unggul, Kamis 9 Juli 2015 malam.
Selain itu, lanjut dia, faktor keselamatan pengendara menjadi alasan moge tak bisa masuk tol.
&quot;Motor atau moge itu tidak ada pelindung pengemudi, paling cuma helm. Rentan (berdampak fatal) terjadi kecelakaan. Karena bentuknya, posisi dan jumlah ban juga cuma ada dua. Selain itu ya tadi karena desain jalannya untuk kecepatan tertentu,&quot; tutup dia.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Keinginan para pemilik motor gede (moge) di Indonesia untuk bisa melewati jalan tol saat konvoi tampaknya belum bisa terwujud.
Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas-Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Kombes Pol Unggul Sediyantoro, mengatakan, kendaraan roda dua dalam hal ini moge tidak bisa lewat tol karena jalan bebas hambatan itu didesain tidak untuk dilintasi kendaraan roda dua.
&quot;Sesuai dengan rambu dan undang-undang, jalur tol untuk kendaraan roda empat ke atas. Kenapa demikian? Karena jalur jalan tol sendiri didesain untuk dilewati dengan kecepatan agak tinggi, dengan kecepatan minimal 60 kilometer per jam,&quot; jelas Unggul, Kamis 9 Juli 2015 malam.
Selain itu, lanjut dia, faktor keselamatan pengendara menjadi alasan moge tak bisa masuk tol.
&quot;Motor atau moge itu tidak ada pelindung pengemudi, paling cuma helm. Rentan (berdampak fatal) terjadi kecelakaan. Karena bentuknya, posisi dan jumlah ban juga cuma ada dua. Selain itu ya tadi karena desain jalannya untuk kecepatan tertentu,&quot; tutup dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
