<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Kominfo Tutup Situs Radikal</title><description>Kemenkominfo akan menutup  sejumlah situs yang dianggap mengajarkan paham radikalisme atau  pendorong aksi terorisme.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal"/><item><title>Alasan Kominfo Tutup Situs Radikal</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2015 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Luthfi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal-DWiziZtxCh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi internet (Foto: 123rf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/31/207/1126928/alasan-kominfo-tutup-situs-radikal-DWiziZtxCh.jpg</image><title>Ilustrasi internet (Foto: 123rf)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup sejumlah situs yang dianggap mengajarkan paham radikalisme atau pendorong aksi terorisme. Pemblokiran rencananya dilakukan setelah melakukan pertimbangan serta masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

&quot;Itu atas permintaan BNPT. Jadi dia mengirim surat, menurut BNPT mengandung radikalisme dan terorisme. Dari 26 situs, dua yang duplikasi, empat tidak aktif dan satu (situs) sudah tutup,&quot; ujar Ismail Cawidu, Humas Kominfo kepada Okezone, Selasa (31/3/2015).

Lebih lanjut Cawidu mengungkapkan, ada 19 situs yang diajukan ke internet service provider (ISP). &quot;Nanti yang mereka yang memblokir,&quot; ungkapnya.  Ketika ditanya apakah pemblokiran situs ini sudah dilakukan kajian mendalam, Cawidu mengatakan bila rencana penutupan itu melalui internal BNPT.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, penutupan secara sepihak situs yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme dinilai sebagai tindakan terburu-buru dan berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat. Menurutnya, penutupan situs-situs itu tanpa didahului upaya klarifikasi.

Setidaknya, sebelum ditutup para pemilik situs itu mesti dipanggil dan dimintai keterangan. Bila ditemukan sesuatu yang menyimpang dan membahayakan, barulah kemudian dilakukan tindakan pemblokiran.

Ada 22 situs yang tercatat dan dianggap radikal serta masuk dalam daftar situs yang akan ditutup. antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup sejumlah situs yang dianggap mengajarkan paham radikalisme atau pendorong aksi terorisme. Pemblokiran rencananya dilakukan setelah melakukan pertimbangan serta masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

&quot;Itu atas permintaan BNPT. Jadi dia mengirim surat, menurut BNPT mengandung radikalisme dan terorisme. Dari 26 situs, dua yang duplikasi, empat tidak aktif dan satu (situs) sudah tutup,&quot; ujar Ismail Cawidu, Humas Kominfo kepada Okezone, Selasa (31/3/2015).

Lebih lanjut Cawidu mengungkapkan, ada 19 situs yang diajukan ke internet service provider (ISP). &quot;Nanti yang mereka yang memblokir,&quot; ungkapnya.  Ketika ditanya apakah pemblokiran situs ini sudah dilakukan kajian mendalam, Cawidu mengatakan bila rencana penutupan itu melalui internal BNPT.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, penutupan secara sepihak situs yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme dinilai sebagai tindakan terburu-buru dan berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat. Menurutnya, penutupan situs-situs itu tanpa didahului upaya klarifikasi.

Setidaknya, sebelum ditutup para pemilik situs itu mesti dipanggil dan dimintai keterangan. Bila ditemukan sesuatu yang menyimpang dan membahayakan, barulah kemudian dilakukan tindakan pemblokiran.

Ada 22 situs yang tercatat dan dianggap radikal serta masuk dalam daftar situs yang akan ditutup. antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.
</content:encoded></item></channel></rss>
