<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Sementara Investigasi Internal Operator Telekomunikasi</title><description>BRTI meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait dugaan penyadapan melalu SIM Card.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi"/><item><title>Hasil Sementara Investigasi Internal Operator Telekomunikasi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi</guid><pubDate>Senin 16 Maret 2015 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Luthfi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi-OY4ZaHQjMo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penyadapan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/16/54/1119503/hasil-sementara-investigasi-internal-operator-telekomunikasi-OY4ZaHQjMo.jpg</image><title>Ilustrasi Penyadapan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menerima laporan investigasi internal operator telekomunikasi pada 13 Maret 2015 atas dugaan penyadapan melalu SIM Card. BRTI sebelumnya meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait hal tersebut.

Melalui keterangan resmi website Kominfo.go.id, Senin (16/3/2015), sehubungan dengan adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ) melalui produk Sim Card yang dikeluarkan oleh Gemalto N.V, BRTI meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal.

Sampai dengan minggu kedua bulan Maret 2015, baru lima penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah melaporkan hasil investigasinya kepada BRTI yaitu PT. Hutchison 3 Indonesia, PT. XL Axiata, PT. Indosat, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan PT. Telekomunikasi Selular.

Dari laporan tersebut, diperoleh informasi antara lain, para operator telah melaporkan hasil investigasi internal mereka dan menyatakan tidak menemukan adanya kebocoran pada SIM Card mereka. Berikutnya, para operator juga menjamin bahwa penyedia SIM Card yang mereka gunakan telah memenuhi GSM Security Standard.

Kemkominfo bersama BRTI mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk bekerjasama dengan produsen SIM Card dalam negeri untuk mengantisipasi isu-isu penyadapan di kemudian hari.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menerima laporan investigasi internal operator telekomunikasi pada 13 Maret 2015 atas dugaan penyadapan melalu SIM Card. BRTI sebelumnya meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait hal tersebut.

Melalui keterangan resmi website Kominfo.go.id, Senin (16/3/2015), sehubungan dengan adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ) melalui produk Sim Card yang dikeluarkan oleh Gemalto N.V, BRTI meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal.

Sampai dengan minggu kedua bulan Maret 2015, baru lima penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah melaporkan hasil investigasinya kepada BRTI yaitu PT. Hutchison 3 Indonesia, PT. XL Axiata, PT. Indosat, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan PT. Telekomunikasi Selular.

Dari laporan tersebut, diperoleh informasi antara lain, para operator telah melaporkan hasil investigasi internal mereka dan menyatakan tidak menemukan adanya kebocoran pada SIM Card mereka. Berikutnya, para operator juga menjamin bahwa penyedia SIM Card yang mereka gunakan telah memenuhi GSM Security Standard.

Kemkominfo bersama BRTI mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk bekerjasama dengan produsen SIM Card dalam negeri untuk mengantisipasi isu-isu penyadapan di kemudian hari.
</content:encoded></item></channel></rss>
