<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Arab Saudi Gagal Blokir Viber?</title><description>Kendati Pemerintah Arab Saudi bersikeras masih memblokir Viber, tapi  nyatanya masih ada pengguna yang mengklaim bisa menggunakan aplikasi  messenger tersebut.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2013/12/15/325/912617/arab-saudi-gagal-blokir-viber</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2013/12/15/325/912617/arab-saudi-gagal-blokir-viber"/><item><title>Arab Saudi Gagal Blokir Viber?</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2013/12/15/325/912617/arab-saudi-gagal-blokir-viber</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2013/12/15/325/912617/arab-saudi-gagal-blokir-viber</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2013 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Andina Librianty</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/15/325/912617/Qmwi3tZXvn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Screenshot tampilan Viber di Google  Play</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/15/325/912617/Qmwi3tZXvn.jpg</image><title>Screenshot tampilan Viber di Google  Play</title></images><description>RIYADH - Kendati Pemerintah Arab Saudi bersikeras masih memblokir Viber, tapi nyatanya masih ada pengguna yang mengklaim bisa menggunakan aplikasi messenger tersebut. Bahkan pengguna Viber di negara itu menyatakan tidak ada masalah dengan Viber.
&amp;nbsp;
Dilansir Business Insider, Senin (16/12/2013), pengguna Viber mengaku bisa menggunakan Viber melalui versi terbaru aplikasi tersebut. &quot;Saya menerima update dari Apple Store, jadi saya memperbarui aplikasinya dan berhasil,&quot; kata seorang pengguna iPhone, Haifa Salim.
&amp;nbsp;
&quot;Layanan ini kembali tanpa masalah,&quot; ungkap Khaled Mohammed, yang juga meng-install pembaruan Viber.
&amp;nbsp;
Namun Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (CITC) Arab Saudi justru mengatakan bahwa pemblokiran masih dijalankan. &quot;Mungkin ada beberapa cara ilegal untuk aplikasi itu, tapi komisi sedang mengatasinya. CITC belum mencabut larangan karena perusahaan juga belum memenuhi persyaratan dari komisi,&quot; kata juru bicara CITC, Sultan al-Malek.
&amp;nbsp;
Adapun menurut sumber industri, otoritas setempat meminta penyelenggara telekomunikasi untuk membuat sebuah mekanisme yang bisa melakukan penyensoran. Pada Maret, penyedia layanan diminta untuk bekerjasama dengan para developer sejumlah aplikasi agar mematuhi peraturan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>RIYADH - Kendati Pemerintah Arab Saudi bersikeras masih memblokir Viber, tapi nyatanya masih ada pengguna yang mengklaim bisa menggunakan aplikasi messenger tersebut. Bahkan pengguna Viber di negara itu menyatakan tidak ada masalah dengan Viber.
&amp;nbsp;
Dilansir Business Insider, Senin (16/12/2013), pengguna Viber mengaku bisa menggunakan Viber melalui versi terbaru aplikasi tersebut. &quot;Saya menerima update dari Apple Store, jadi saya memperbarui aplikasinya dan berhasil,&quot; kata seorang pengguna iPhone, Haifa Salim.
&amp;nbsp;
&quot;Layanan ini kembali tanpa masalah,&quot; ungkap Khaled Mohammed, yang juga meng-install pembaruan Viber.
&amp;nbsp;
Namun Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (CITC) Arab Saudi justru mengatakan bahwa pemblokiran masih dijalankan. &quot;Mungkin ada beberapa cara ilegal untuk aplikasi itu, tapi komisi sedang mengatasinya. CITC belum mencabut larangan karena perusahaan juga belum memenuhi persyaratan dari komisi,&quot; kata juru bicara CITC, Sultan al-Malek.
&amp;nbsp;
Adapun menurut sumber industri, otoritas setempat meminta penyelenggara telekomunikasi untuk membuat sebuah mekanisme yang bisa melakukan penyensoran. Pada Maret, penyedia layanan diminta untuk bekerjasama dengan para developer sejumlah aplikasi agar mematuhi peraturan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
