<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU DKI didesak umumkan dana kampanye calon</title><description>Indonesia Corruption Watct (ICW) kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera mempublikasi laporan dana kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2012/07/01/437/656879/kpu-dki-didesak-umumkan-dana-kampanye-calon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2012/07/01/437/656879/kpu-dki-didesak-umumkan-dana-kampanye-calon"/><item><title>KPU DKI didesak umumkan dana kampanye calon</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2012/07/01/437/656879/kpu-dki-didesak-umumkan-dana-kampanye-calon</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2012/07/01/437/656879/kpu-dki-didesak-umumkan-dana-kampanye-calon</guid><pubDate>Minggu 01 Juli 2012 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Rico Afrido</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/01/437/656879/W3HmwA72ks.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">dok.Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/01/437/656879/W3HmwA72ks.jpeg</image><title>dok.Okezone</title></images><description>Sindonews.com - Indonesia Corruption Watct (ICW) kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera mempublikasi laporan dana kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.Alasannya, hingga hari ini, KPU DKI Jakarta belum melaksanakan undang-undang yang mewajibkan KPU mempublikasikan dana kampanye seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2004.&quot;Panwaslu dan KPU DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan ini untuk menjadi masukan di dalam proses audit, terutama terkait dengan konfirmasi penyumbang,&quot; desak Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi melalui rilis kepada&amp;nbsp; Sindonews, Minggu (1/7/2012).Apung mensinyalir dalam dana kampanye itu terdapat modus yang harus segera ditindaklajuti. Modus yang dimaksud Apung, adanya dugaan penyumbang individu yang tidak jelas identitasnya dan sejumlah pelanggaran lain.(lin)</description><content:encoded>Sindonews.com - Indonesia Corruption Watct (ICW) kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera mempublikasi laporan dana kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.Alasannya, hingga hari ini, KPU DKI Jakarta belum melaksanakan undang-undang yang mewajibkan KPU mempublikasikan dana kampanye seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2004.&quot;Panwaslu dan KPU DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan ini untuk menjadi masukan di dalam proses audit, terutama terkait dengan konfirmasi penyumbang,&quot; desak Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi melalui rilis kepada&amp;nbsp; Sindonews, Minggu (1/7/2012).Apung mensinyalir dalam dana kampanye itu terdapat modus yang harus segera ditindaklajuti. Modus yang dimaksud Apung, adanya dugaan penyumbang individu yang tidak jelas identitasnya dan sejumlah pelanggaran lain.(lin)</content:encoded></item></channel></rss>
