<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilarikan pacar, siswi SD lakukan seks pranikah</title><description>Perkembangan zaman saat ini sudah betul-betul kebablasan bagi para  remaja. Hubungan seks di luar nikah dan pergaulan bebas sudah menyentuh  kalangan anak sekolah dasar (SD).</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2012/05/24/437/635010/dilarikan-pacar-siswi-sd-lakukan-seks-pranikah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2012/05/24/437/635010/dilarikan-pacar-siswi-sd-lakukan-seks-pranikah"/><item><title>Dilarikan pacar, siswi SD lakukan seks pranikah</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2012/05/24/437/635010/dilarikan-pacar-siswi-sd-lakukan-seks-pranikah</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2012/05/24/437/635010/dilarikan-pacar-siswi-sd-lakukan-seks-pranikah</guid><pubDate>Kamis 24 Mei 2012 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/24/437/635010/c3Gw6MSRGc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Foto Dok : Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/24/437/635010/c3Gw6MSRGc.jpg</image><title>Ilustrasi Foto Dok : Ist</title></images><description>Sindonews.com - Perkembangan zaman saat ini sudah betul-betul kebablasan bagi para remaja. Hubungan seks di luar nikah dan pergaulan bebas sudah menyentuh kalangan anak sekolah dasar (SD).Bayangkan saja, seorang siswi SD berinisial R di Depok, Jawa Barat sudah berhubungan badan dengan kekasihnya yang merupakan pemuda berinisial SY berusia 21 tahun. R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran dua hari tak pulang ke rumah. Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat pencucian motor. Hal itu juga dibantu oleh teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.&quot;Sudah satu bulan pergi dari rumah diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok,&quot; ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/5/2012).Gadis yang baru kelas 6 SD ini mengakui perbuatan amoral yang dilakukannya bersama SY. R mengaku hubungan suami-istri yang dilakukan keduanya murni didasari suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.&quot;Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit. Sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja,&quot; tegasnya.Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.&quot;Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa. Kami akan gunakan UU Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002,&quot; tandasnya. (wbs)</description><content:encoded>Sindonews.com - Perkembangan zaman saat ini sudah betul-betul kebablasan bagi para remaja. Hubungan seks di luar nikah dan pergaulan bebas sudah menyentuh kalangan anak sekolah dasar (SD).Bayangkan saja, seorang siswi SD berinisial R di Depok, Jawa Barat sudah berhubungan badan dengan kekasihnya yang merupakan pemuda berinisial SY berusia 21 tahun. R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran dua hari tak pulang ke rumah. Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat pencucian motor. Hal itu juga dibantu oleh teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.&quot;Sudah satu bulan pergi dari rumah diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok,&quot; ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/5/2012).Gadis yang baru kelas 6 SD ini mengakui perbuatan amoral yang dilakukannya bersama SY. R mengaku hubungan suami-istri yang dilakukan keduanya murni didasari suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.&quot;Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit. Sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja,&quot; tegasnya.Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.&quot;Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa. Kami akan gunakan UU Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002,&quot; tandasnya. (wbs)</content:encoded></item></channel></rss>
