<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkominfo: RPM Konten Masih Cooling, Belum Down</title><description>Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia diisyaratkan akan 'dihidupkan' kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sayangnya, Menkominfo tidak menjelaskan lebih detil kapan rencana itu akan terjadi.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2010/05/25/54/336137/menkominfo-rpm-konten-masih-cooling-belum-down</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2010/05/25/54/336137/menkominfo-rpm-konten-masih-cooling-belum-down"/><item><title>Menkominfo: RPM Konten Masih Cooling, Belum Down</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2010/05/25/54/336137/menkominfo-rpm-konten-masih-cooling-belum-down</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2010/05/25/54/336137/menkominfo-rpm-konten-masih-cooling-belum-down</guid><pubDate>Selasa 25 Mei 2010 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Stefanus Yugo Hindarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/05/25/54/336137/MeSwLJhttx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo saat berkunjung ke booth XL di Pekan Informasi Nasional 2010 di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/5/2010). (foto: okezone/yugo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/05/25/54/336137/MeSwLJhttx.jpg</image><title>Menkominfo saat berkunjung ke booth XL di Pekan Informasi Nasional 2010 di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/5/2010). (foto: okezone/yugo)</title></images><description>PEKANBARU - Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia diisyaratkan akan 'dihidupkan' kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sayangnya, Menkominfo tidak menjelaskan lebih detil kapan rencana itu akan terjadi.&quot;RPM Konten masih cooling, belum down,&quot; ujar Menkominfo singkat saat ditanya mengenai isyarat dihidupkannya kembali wacana RPM Konten Multimedia.Menkominfo yang ditanya usai membuka Pekan Informasi Nasional 2010 di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/5/2010), langsung beranjak pergi tanpa memberikan keterangan lainnya terkait RPM Konten.Sebelumnya, RPM Konten Multimedia memang sedang dalam status Cooling Down. Namun munculnya sebuah event di Facebook yang dianggap melecehkan agama Islam, dalam bentuk fan page bertajuk 'Everybody Against Mohammed Day' membuat Kemkominfo berencana menghidupkan kembali RPM tersebut.RPM Konten Multimedia dianggap Menkominfo sebagai satu-satunya cara agar konten seperti ini tidak lagi muncul di dunia maya. Menkominfo juga mengatakan akan menyesuaikan rancangan peraturan tersebut sehingga sesuai dengan kritik dan saran masyarakat, termasuk tidak adanya hal yang berhubungan dengan kebebasan pers.Menanggapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tetap pada pendiriannya, menolak RPM tersebut diberlakukan. AJI menganggap, RPM tersebut hanyalah bentuk sensor babak baru, atau disebut sensor 2.0.</description><content:encoded>PEKANBARU - Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia diisyaratkan akan 'dihidupkan' kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sayangnya, Menkominfo tidak menjelaskan lebih detil kapan rencana itu akan terjadi.&quot;RPM Konten masih cooling, belum down,&quot; ujar Menkominfo singkat saat ditanya mengenai isyarat dihidupkannya kembali wacana RPM Konten Multimedia.Menkominfo yang ditanya usai membuka Pekan Informasi Nasional 2010 di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/5/2010), langsung beranjak pergi tanpa memberikan keterangan lainnya terkait RPM Konten.Sebelumnya, RPM Konten Multimedia memang sedang dalam status Cooling Down. Namun munculnya sebuah event di Facebook yang dianggap melecehkan agama Islam, dalam bentuk fan page bertajuk 'Everybody Against Mohammed Day' membuat Kemkominfo berencana menghidupkan kembali RPM tersebut.RPM Konten Multimedia dianggap Menkominfo sebagai satu-satunya cara agar konten seperti ini tidak lagi muncul di dunia maya. Menkominfo juga mengatakan akan menyesuaikan rancangan peraturan tersebut sehingga sesuai dengan kritik dan saran masyarakat, termasuk tidak adanya hal yang berhubungan dengan kebebasan pers.Menanggapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tetap pada pendiriannya, menolak RPM tersebut diberlakukan. AJI menganggap, RPM tersebut hanyalah bentuk sensor babak baru, atau disebut sensor 2.0.</content:encoded></item></channel></rss>
