<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengamat IT: Adukan Ruby Alamsyah, Polisi Berlebihan</title><description>Para pengamat informasi teknologi (IT) di Indonesia menganggap pengaduan pihak kepolisian terkait penyiaran teknik pembobolan ATM oleh pakar IT Ruby Alamsyah dianggap terlalu berlebihan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2010/01/26/54/297823/pengamat-it-adukan-ruby-alamsyah-polisi-berlebihan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2010/01/26/54/297823/pengamat-it-adukan-ruby-alamsyah-polisi-berlebihan"/><item><title>Pengamat IT: Adukan Ruby Alamsyah, Polisi Berlebihan</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2010/01/26/54/297823/pengamat-it-adukan-ruby-alamsyah-polisi-berlebihan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2010/01/26/54/297823/pengamat-it-adukan-ruby-alamsyah-polisi-berlebihan</guid><pubDate>Selasa 26 Januari 2010 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Stefanus Yugo Hindarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/26/54/297823/506hVZQMG2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengamat IT dari ITB Budi Raharjo (foto: facebook)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/26/54/297823/506hVZQMG2.jpg</image><title>Pengamat IT dari ITB Budi Raharjo (foto: facebook)</title></images><description>JAKARTA - Para pengamat informasi teknologi (IT) di Indonesia menganggap pengaduan pihak kepolisian terkait penyiaran teknik pembobolan ATM oleh pakar IT Ruby Alamsyah dianggap terlalu berlebihan.&quot;Saya rasa ini berlebihan, cukup ditegur saja tak perlu sampai diadukan,&quot; kata pengamat IT Budi Raharjo, saat dihubungi okezone, Selasa (26/1/2010).Diterangkan Budi, sebenarnya teknik-teknik yang diperagakan Ruby di dua stasiun televisi sudah banyak diketahui publik melalui internet.&quot;Saya bahkan telah mengajarkan teknik-teknik ini kepada mahasiswa saya sejak sepuluh tahun lalu, teknik ini sudah ada sejak tahun 2000,&quot; ujar Budi yang juga menjabat sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB)Menurut Budi, untuk mempublikasikan teknik keamanan, saat ini masih terdapat pro dan kontra. &quot;Ibaratnya ada dua mazhab, yang pertama kubu yang sepakat dipublikasikan, dan yang kedua yang menolak dipublikasikan,&quot; paparnya.Kubu pertama memandang bahwa informasi itu bebas dipublikasikan, yang kedua mungkin menerima dipublikasikan asalkan pihak-pihak masyarakat telah siap menerimanya.&quot;Jadi yang kedua masih mempertimbangkan, kalau masyarakat tidak siap sebaiknya jangan dipublikasikan,&quot; kata Budi.Ia kembali menegaskan tindakan melaporkan Ruby dinilainya sangat berlebihan. &quot;Cukup ditegur saja,&quot; tandasnya.Seperti diketahui, Mabes Polri melaporkan Ruby ke KPI lantaran beberapa waktu lalu, Ruby menjadi pernah memperagakan bagaimana para pembobol dana nasabah melancarkan aksinya melalui ATM.&amp;nbsp;Hal ini dianggap mengajarkan sesuatu yang negatif kepada masyarakat. Namun Ruby beralasan tindakannya justru merupakan informasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan skimmer yang dipasang pelaku di ATM.Sebaliknya, menurut anggota Komisi I DPR Roy Suryo, apa yang dilakukan Ruby melanggar etika karena dianggap justru dianggap mengajarkan cara-cara membobol ATM. Apalagi tanpa izin bank yang bersangkutan.</description><content:encoded>JAKARTA - Para pengamat informasi teknologi (IT) di Indonesia menganggap pengaduan pihak kepolisian terkait penyiaran teknik pembobolan ATM oleh pakar IT Ruby Alamsyah dianggap terlalu berlebihan.&quot;Saya rasa ini berlebihan, cukup ditegur saja tak perlu sampai diadukan,&quot; kata pengamat IT Budi Raharjo, saat dihubungi okezone, Selasa (26/1/2010).Diterangkan Budi, sebenarnya teknik-teknik yang diperagakan Ruby di dua stasiun televisi sudah banyak diketahui publik melalui internet.&quot;Saya bahkan telah mengajarkan teknik-teknik ini kepada mahasiswa saya sejak sepuluh tahun lalu, teknik ini sudah ada sejak tahun 2000,&quot; ujar Budi yang juga menjabat sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB)Menurut Budi, untuk mempublikasikan teknik keamanan, saat ini masih terdapat pro dan kontra. &quot;Ibaratnya ada dua mazhab, yang pertama kubu yang sepakat dipublikasikan, dan yang kedua yang menolak dipublikasikan,&quot; paparnya.Kubu pertama memandang bahwa informasi itu bebas dipublikasikan, yang kedua mungkin menerima dipublikasikan asalkan pihak-pihak masyarakat telah siap menerimanya.&quot;Jadi yang kedua masih mempertimbangkan, kalau masyarakat tidak siap sebaiknya jangan dipublikasikan,&quot; kata Budi.Ia kembali menegaskan tindakan melaporkan Ruby dinilainya sangat berlebihan. &quot;Cukup ditegur saja,&quot; tandasnya.Seperti diketahui, Mabes Polri melaporkan Ruby ke KPI lantaran beberapa waktu lalu, Ruby menjadi pernah memperagakan bagaimana para pembobol dana nasabah melancarkan aksinya melalui ATM.&amp;nbsp;Hal ini dianggap mengajarkan sesuatu yang negatif kepada masyarakat. Namun Ruby beralasan tindakannya justru merupakan informasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan skimmer yang dipasang pelaku di ATM.Sebaliknya, menurut anggota Komisi I DPR Roy Suryo, apa yang dilakukan Ruby melanggar etika karena dianggap justru dianggap mengajarkan cara-cara membobol ATM. Apalagi tanpa izin bank yang bersangkutan.</content:encoded></item></channel></rss>
