Persoalan konektivitas broadband dan internet menjadi permasalahan yang dihadapi oleh negara anggota The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Terobosan Pemerintah Republik Indonesia menerapkan kebijakan kewajiban pelayanan umum atau Universal Service Obligation (USO) dapat menjadi referensi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur secara intensif guna menyediakan akses broadband untuk semua.
“Negara ASEAN mempunyai masalah yang sama yaitu broadband connectivity dan internet connectivity. Peringkat infrastructure communication technology (ICT) Indonesia bukan nomor satu di ASEAN, Indonesia saat ini ada di posisi empat atau lima setelah Singapura, Malaysia, Thailand dan mungkin Vietnam. Tantangan geografis menjadi alasan utama sullitnya membangun infrastruktur TIK di Indonesia, namun pemerintah tidak menyerah,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Lokakarya Konsultatif “Approaches to ASEAN Next Generation Universal Service Obligation (USO 2.0)” di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Menteri Rudiantara menekankan USO di Indonesia dapat menjadi salah satu referensi utama bagi negara lain untuk menangani akses universal untuk internet dan telekomunikasi. “Kebijakan USO yang diterapkan Indonesia dalam membangun konektivitas internet menjadikan Indonesia sebagai referensi bagi negara lain. Kalau saya melihat kenapa workshop ini diadakan di Indonesia bukan untuk mencontek Indonesia tapi menjadikan Indonesia sebagai reference, karena di negara lain tidak menerapkan,” tandasnya.
Tantangan masing-masing negara, diakui Menteri Kominfo Rudiantara berbeda. Malaysia yang memiliki tantangan konektivitas tapi menjadi negara daratan sehingga lebih mudah untuk menarik kabel. “Berbeda dengan Indonesia sebagai negara kepulauan yang lebih besar tantangannya,” ungkap Rudiantara.